Hebron, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Selasa (25/10/2022), menghancurkan sebuah rumah milik keluarga Palestina di daerah Hebron, selatan Tepi Barat yang diduduki.
Koordinator Komisi Perlawanan Permukiman di selatan Hebron, Ratib Jabour, mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu daerah Yaqin di desa Bani Na’im, timur Hebron, dan menghancurkan sebuah rumah dua lantai milik Muhammad Rashid Hussein Manasra.
“Konfrontasi terjadi antara pemuda Palestina dan pasukan pendudukan Israel, yang menembakkan bom suara dan gas air mata, yang menyebabkan beberapa orang mengalami sesak napas,” kata Ratib Jabour, dalam sebuah pernyatan pers.
Kebijakan penghancuran rumah Palestina adalah cara lama yang digunakan otoritas pendudukan Israel sejak berdirinya negara Zionis tersebut pada tahun 1948.
Berdasarkan data statistic terbaru Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB di Wilayah Pendudukan Palestina (OCHA), menyebutkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan lebih dari 300 bangunan milik penduduk Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki sejak awal tahun ini.
(T.FJ/S: Palinfo)