Lebih dari 50 Media Menandatangani Petisi Memprotes Meta atas Serangan Terhadap Konten Palestina

Sindikat Jurnalis Palestina (Sada) mencatat lebih dari 990 pelanggaran terhadap konten Palestina sepanjang tahun ini. 49% di antaranya terhadap jurnalis dan akun lembaga.

BY 4adminEdited Thu,27 Oct 2022,01:45 PM

Ramallah, SPNA – Lebih dari 50 media Palestina, Kamis (27/10/2022), menandatangani petisi untuk memprotes tindakan keras Meta (perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, WA WhatsApp dan Instagram) terhadap konten dan jurnalisme Palestina.

Pusat Sosial Sada, sindikat Jurnalis Palestina, mengecam tindakan keras yang dilakukan Meta terhadap konten dan jurnalisme Palestina dengan membatasi atau menghapus akun jurnalis dan media Palestina.

Awal bulan ini, administrasi Meta meluncurkan tindakan keras terhadap konten berita Palestina, yang mempengaruhi sejumlah besar jurnalis dan lembaga media Palestina. Sada telah mencatat lebih dari 990 pelanggaran terhadap konten Palestina sepanjang tahun ini. 49% di antaranya terhadap jurnalis dan akun lembaga.

Sada mengatakan, administrasi Meta sengaja menargetkan konten Palestina sebagai tanggapan atas permintaan otoritas pendudukan Israel dengan dalih palsu, dalam upaya untuk membunuh suara pers Palestina secara digital.

Penandatangan petisi menyatakan keprihatinan mereka tentang tindakan keras yang sedang berlangsung di mana Meta bersekutu dengan pendudukan Israel. Meta dituntut untuk menghormati hukum internasional yang menjamin kebebasan berekspresi dan akses informasi kepada publik.

(T.HN/S: Wafa.ps)

leave a reply
Posting terakhir

Selama Juli 2022, Terjadi Lebih 63 Pelanggaran Digital terhadap Konten Palestina

“Platform media sosial terus memerangi media Palestina dengan membatasi dan menghapus akun jurnalis untuk menerbitkan berita yang berkaitan dengan perjuangan Palestina. Di Palestina, Hisham Abu Shakra, pemenang penghargaan internasional, menegaskan bahwa platform media sosial tidak memperhitungkan privasi perjuangan Palestina, dan menganggapnya sebagai konten ‘hasutan untuk melakukan kekerasan’. Hal yang pada akhirnya menghambat proses penyebaran informasi dan berita,” sebut Sada Sosial Center.