Ramallah, SPNA – Lebih dari 50 media Palestina, Kamis (27/10/2022), menandatangani petisi untuk memprotes tindakan keras Meta (perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, WA WhatsApp dan Instagram) terhadap konten dan jurnalisme Palestina.
Pusat Sosial Sada, sindikat Jurnalis Palestina, mengecam tindakan keras yang dilakukan Meta terhadap konten dan jurnalisme Palestina dengan membatasi atau menghapus akun jurnalis dan media Palestina.
Awal bulan ini, administrasi Meta meluncurkan tindakan keras terhadap konten berita Palestina, yang mempengaruhi sejumlah besar jurnalis dan lembaga media Palestina. Sada telah mencatat lebih dari 990 pelanggaran terhadap konten Palestina sepanjang tahun ini. 49% di antaranya terhadap jurnalis dan akun lembaga.
Sada mengatakan, administrasi Meta sengaja menargetkan konten Palestina sebagai tanggapan atas permintaan otoritas pendudukan Israel dengan dalih palsu, dalam upaya untuk membunuh suara pers Palestina secara digital.
Penandatangan petisi menyatakan keprihatinan mereka tentang tindakan keras yang sedang berlangsung di mana Meta bersekutu dengan pendudukan Israel. Meta dituntut untuk menghormati hukum internasional yang menjamin kebebasan berekspresi dan akses informasi kepada publik.
(T.HN/S: Wafa.ps)