Pasukan Israel Tembak Kapal Nelayan Palestina di Utara Jalur Gaza

Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.

BY 4adminEdited Sun,30 Oct 2022,11:59 AM

Gaza, SPNA - Kapal perang angkatan laut pendudukan Israel, pada Sabtu (29/10/2022), menembakkan senapan mesin ke kapal nelayan Palestina, di utara Jalur Gaza.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa kapal-kapal perang pasukan pendudukan Israel menembakkan senjata otomatis ke kapal-kapal nelayan yang beroperasi di sebelah barat kota Beit Lahia, sebelah utara Gaza. Sejauh ini penembakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa di pihak nelayan.

Pasukan pendudukan Israel terus-menerus melakukan serangan terhadap penduduk Palestina di dekat daerah perbatasan Jalur Gaza. Pasukan pendudukan dengan sengaja menargetkan petani, nelayan, dan penggembala, secara berurutan untuk memperketat blokade terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.

Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.

Sejak awal tahun, pasukan pendudukan Israel telah menangkap sebanyak 49 nelayan setelah mencegat kapal mereka. Pasukan pendudukan Israel juga melukai sejumlah nelayan dengan peluru logam dalam berbagai serangan yang berulang kali dilakukan terhadap nelayan.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir