Angkatan Laut Israel Serang Nelayan di Lepas Pantai Gaza

Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.

BY 4adminEdited Mon,07 Nov 2022,01:22 PM

Gaza, SPNA - Pada Minggu sore (06/11/2022), angkatan laut pendudukan Israel melepaskan tembakan ke arah nelayan Gaza dan menghancurkan lampu sorot dari sejumlah kapal penangkap ikan Palestina yang beroperasi di lepas pantai utara Gaza.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa kapal perang otoritas pendudukan Israel menembakkan senapan mesin berat ke kapal nelayan yang sedang menangkap ikan di utara Jalur Gaza dan menghancurkan empat lampu yang dipasang di badan kapal.

Aksi kejahatan penembakan kapal penangkap ikan ini memaksa para nelayan untuk meninggalkan laut dan berhenti menangkap ikan. Serangan pasukan pendudukan Israel ini tidak menimbulkan korban jiwa dari para nelayan.

Kapal perang Israel dengan sengaja menembakkan peluru dan gas air mata ke arah para nelayan hampir setiap hari. Kejahatan ini menghambat kerja nelayan. Sejak awal tahun, pasukan pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 55 nelayan dan menjarah sejumlah kapal nelayan selama serangan sistematis terhadap para nelayan Palestina di Gaza.

Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir