Gaza, SPNA - Kapal angkatan laut otoritas pendudukan Israel, pada Sabtu pagi (19/11/2022), menyerang sejumlah kapal nelayan Palestina di lepas pantai Jalur Gaza.
Berdasarkan laporan komite nelayan di Jalur Gaza, kapal pasukan pendudukan Israel menembak beberapa kali ke sejumlah kapal nelayan di lepas pantai kawasan Al-Waha dan Al-Sudaniya, di utara Jalur Gaza. Komite nelayan menyebutkan bahwa serangan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, salah satu kapal nelayan terbakar di sebelah barat kawasan Al-Waha akibat terkena tembakan kapal pendudukan Israel.
Pada Sabtu pagi, pasukan pendudukan Israel melepaskan tembakan ke arah sistem pembuangan limbah, di sebelah timur Khan Yunis, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aksi kejahatan penembakan kapal penangkap ikan ini memaksa para nelayan untuk meninggalkan laut dan berhenti menangkap ikan. Serangan pasukan pendudukan Israel ini tidak menimbulkan korban jiwa dari para nelayan.
Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.
Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.
(T.FJ/S: Palinfo)