Ramallah, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Sabtu (19/11/2022), telah menangkap sebanyak 750 anak-anak Palestina sejak awal tahun ini. Sebagian anak-anak yang ditangkap tersebut termasuk anak-anak yang mengalami luka tembak sebelum penangkapan dan mengalami luka lainnya.
Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan menjelang Hari Anak Internasional, yang jatuh pada tanggal 20 November, Komite Tahanan Palestina menegaskan bahwa sebanyak 160 anak pada saat ini tengah berada di penjara otoritas pendudukan Israel, termasuk tiga anak perempuan yang berada di Penjara Damoon.
Komite Tahanan Palestina menunjukkan bahwa di antara anak-anak yang ditahan, lima berada dalam status penahanan administratif, salah satunya baru saja melewati usia balita.
Komite Tahanan Palestina menambahkan dalam laporan tersebut bahwa tingkat penangkapan dan pelanggaran terhadap tahanan Palestina merupakan faktor penting dalam membaca tingkat pelanggaran berat yang dialami para tahanan Palestina.
Komite Tahanan Palestina menambahkan bahwa jumlah kasus penangkapan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel sejak akhir 2015 telah mencapai lebih dari 9.300 kasus, di mana penangkapan anak-anak yang berasal dari Yerusalem menempati persentase tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Data statistic, bukti yang terdokumentasi, dan sejumlah kesaksian menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak yang ditangkap mengalami satu atau lebih bentuk penyiksaan fisik dan psikologis.
Kasus tahanan Ahmad Manasra, yang ditangkap pada usia 13 tahun, sampai sekarang masih menjadi saksi paling nyata dari penyiksaan psikologis dan fisik yang dialami anak-anak.
Pelanggaran berat yang dialami anak-anak termasuk di antaranya penangkapan pada malam hari, tindakan pemukulan dengan kejam di depan keluarga mereka, dan penembakan selama penangkapan. Ketika penangkapan tangan dan kaki anak-anak diikat dan matanya ditutup sebelum dipindahkan ke pusat interogasi militer.
Komite Tahanan Palestina mengindikasikan bahwa kantor administrasi penjara Israel menahan anak-anak di pusat penahanan dan penjara yang kekurangan kebutuhan dasar manusia, merampas hak pendidikan dan perawatan medis mereka, serta kebutuhan dasar mereka.
Komite Tahanan Palestina menegaskan bahwa sistem hak asasi manusia internasional tidak membuat terobosan yang jelas yang mengarah pada penghentian atau pengurangan jumlah penangkapan dan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina.
(T.FJ/S: Palinfo)