Konferensi Palestina di Eropa Tolak Draf Kesepakatan Pertukaran Data Pribadi Palestina

Berdasarkan laporan Spiegel, salah satu item memungkinkan pasukan pendudukan Israel untuk menggunakan data pribadi dari polisi Uni Eropa di wilayah yang dikendalikan oleh Otoritas Palestina. Sebanyak 13 dari 27 negara Uni Eropa menolak keras untuk menggunakan data di wilayah Otoritas Palestina.

BY 4adminEdited Sun,27 Nov 2022,01:35 PM

Brussel, SPNA - Konferensi Rakyat Palestina di Eropa, pada Kamis (24/11/2022), menyatakan penolakan terhadap rancangan perjanjian antara Komisi Uni Eropa dan otoritas pendudukan Israel, untuk mencapai kesepakatan tentang pertukaran data pribadi penduduk Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan.

Konferensi Palestina menganggap bahwa draf perjanjian merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan norma internasional, dan pelanggaran nyata terhadap Keputusan Umum Uni Eropa tentang Perlindungan Data Pribadi No. 679/2016.

Konferensi Palestina di Eropa lebih lanjut menekankan bahwa kesepakatan tersebut merupakan tindakan kontradiksi total sikap Uni Eropa terhadap perjuangan Palestina, karena memberikan otoritas pendudukan Israel kedaulatan total atas tanah Palestina yang diduduki, dan merongrong kemungkinan solusi dua negara yang diyakini Uni Eropa dengan mengorbankan hak-hak Palestina.

Konferensi Palestina di Eropa menyambut baik sikap 13 negara yang menentang perjanjian tersebut dan konferensi tersebut menyerukan kepada negara-negara lain untuk menghentikan pembicaraan semacam itu dengan pemerintah Israel dan untuk menghormati hak rakyat Palestina atas kedaulatan dan kemerdekaan.

Konferensi Palestina di Eropa juga menyerukan kepada lembaga dan aktivis pro-Palestina di Eropa untuk mengambil semua langkah politik dan hukum yang memungkinkan untuk menekan para pembuat keputusan politik Eropa untuk menghentikan kesepakatan yang tidak adil yang secara jelas melanggar hak-hak rakyat Palestina.

Sebelumnya, pada tanggal 21 November, media Spiegel Jerman mengungkapkan bahwa sedang terjadi negosiasi antara otoritas pendudukan Israel dan Komisi Uni Eropa, untuk mencapai kesepakatan, di antara kesepakatan tersebut termasuk pertukaran data pribadi penduduk Palestina.

Berdasarkan laporan Spiegel, salah satu poin kesepakatan memungkinkan pasukan pendudukan Israel untuk menggunakan data pribadi dari polisi Uni Eropa di wilayah yang dikendalikan oleh Otoritas Palestina. Sebanyak 13 dari 27 negara Uni Eropa menolak keras untuk menggunakan data di wilayah Otoritas Palestina.

Perwakilan Prancis dan negara Eropa lainnya seperti Irlandia dan Luksemburg, menyebutkan bahwa tindakan ini akan menciptakan preseden berbahaya dengan konsekuensi politik yang besar.

Departemen Hukum Dewan Uni Eropa menyatakan keprihatinannya atas keputusan ini. Depertemen Hukum Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa penggunaan data polisi Uni Eropa di wilayah Palestina tidak hanya akan menjadi preseden politik dengan dampak yang sangat besar, tetapi juga akan menjadi pelanggaran hukum internasional.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir