UEA Kritik Israel: Serangan Pemukim ke Tempat Suci Palestina Harus Dihentikan

Selama sesi Dewan Keamanan terkait permasalahan Palestina, Mohamed Abushahab mengatakan bahwa adanya kebutuhan mendesak untuk mengurangi eskalasi antara Israel dan Palestina. Ia menekankan bahwa serangan berulang kali yang dilakukan pasukan dan para pemukim Israel ke tempat-tempat suci Palestina harus dihentikan.

BY 4adminEdited Tue,29 Nov 2022,01:21 PM

New York, SPNA - Duta Besar Mohamed Abushahab, perwakilan Uni Emirat Arab (UEA) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (28/11/2022), menekankan perlunya melanjutkan negosiasi untuk menyelesaikan masalah negara Palestina dan Israel.

Selama sesi Dewan Keamanan terkait permasalahan Palestina, Mohamed Abushahab mengatakan bahwa adanya kebutuhan mendesak untuk mengurangi eskalasi antara Israel dan Palestina. Ia menekankan bahwa serangan berulang kali yang dilakukan pasukan dan para pemukim Israel ke tempat-tempat suci Palestina harus dihentikan.

“Kami menekankan perlunya melanjutkan negosiasi untuk menyelesaikan permasalahan negara Palestina dan Israel, dan juga kebutuhan untuk memberikan kesempatan ekonomi dan pendidikan bagi pemuda Palestina,” kata Mohamed Abushahab.

Ia menekankan bahwa pembangunan dan perluasan permukiman yang dilakukan di Tepi Barat merupakan tindakan pelanggaran hukum internasional.

Pasukan pendudukan Israel terus-menerus menghancurkan dan membuldoser rumah dan lahan pertanian penduduk Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki. Otoritas pendudukan Israel dan pemukim Israel berniat untuk terus merampas tanah-tanah Palestina di Tepi Barat.

Sekitar 650.000 pemukim Zionis saat ini tinggal di lebih dari 130 pusat permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Tepi Barat dan Yerusalem Timur diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Sehari sebelumnya, pada Minggu (27/11/2022), 198 Lembaga Palestina dan internasional, pada Minggu (27/11/2022), meminta Jaksa Penuntut Umum Mahkamah Pidana Internasional, Karim Ahmad Khan dan Presiden Majelis untuk Mahkamah Pidana Internasional, Silvia Fernandez de Gurmendi, untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk sipil dan rakyat Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Yordania: Rencana Pemukiman Israel Harus Dihentikan Demi Perdamaian Bersama

Dalam cuitan Twitter-nya, Safadi menekankan bahwa keputusan Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan merupakan salah satu bentuk intoleransi yang akan merusak segala solusi dua negara. Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut juga mengancam peluang dunia untuk mencapai perdamaian secara menyeluruh.