Untuk Pertama Kalinya, PBB Akan Adakan KTT Peringati 75 Tahun Nakba

Nakba merupakan istilah yang melambangkan pengusiran paksa secara massal pada tahun 1948 terhadap lebih dari 750.000 orang Palestina dari rumah dan tanah mereka, ketika gerakan Zionis dengan dukungan Inggris, berhasil merampas tanah Palestina dengan kekuatan senjata dan mendeklarasikan berdirinya negara Israel.

BY 4adminEdited Sat,03 Dec 2022,01:03 PM

New York, SPNA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada Kamis (01/12/2022), memberikan suara mendukung resolusi untuk mengadakan konferensi tingkat tinggi dalam rangka memperingati 75 tahun Nakba di Balai Pertemuan Umum PBB pada 15 Mei tahun depan.

Sebanyak 90 negara memberikan suara mendukung resolusi, 30 negara menentang, termasuk Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada, Australia dan negara-negara lain. Sementara itu sebanyak 47 negara memilih abstain.

Misi Palestina untuk PBB dan Komite Pelaksanaan Hak-Hak Rakyat Palestina sebelumnya telah menyelenggarakan konferensi untuk memperingati Nakba di Balai Pertemuan Umum PBB. Namun, ini adalah pertama kalinya acara tersebut diselenggarakan berdasarkan mandat dari Majelis Umum PBB.

Delegasi Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, meminta masyarakat internasional untuk mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB untuk menyelamatkan “solusi dua negara”. Selama sesi reguler Majelis Umum tentang masalah Palestina, Ia menyebutkan bahwa masyarakat internasional harus mengambil tindakan tegas sekarang dan mengakui negara Palestina di perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, tanpa melakukan penundaan lebih lanjut.

Nakba merupakan istilah yang melambangkan pengusiran paksa secara massal pada tahun 1948 terhadap lebih dari 750.000 orang Palestina dari rumah dan tanah mereka, ketika gerakan Zionis dengan dukungan Inggris, berhasil merampas tanah Palestina dengan kekuatan senjata dan mendeklarasikan berdirinya negara Israel.

Memori tersebut merangkum tahapan pemindahan dan pengusiran paksa penduduk Palestina dari 20 kota dan sekitar 400 desa, di mana berbagai bangunan dan tanah pertanian menjadi bagian dari negara pendudukan Israel sekarang.

Sebelumnya, pada Selasa, 29 November, merupakan peringatan 75 tahun Resolusi PBB 181 (yang dikeluarkan pada tahun 1947) untuk membagi tanah Palestina menjadi dua negara, untuk negara Yahudi dan negara Arab Palestina, serta menempatkan kota Yerusalem di bawah Dewan Perwalian Internasional.

Resolusi Pembagian ini merinci tanah dan perbatasan kedua negara, memberikan orang Yahudi—yang  persentasenya hanya sekitar 33 persen—wilayah terbesar sekitar 56 persen tanah Palestina. Sedangkan orang-orang Palestina hanya mendapat hak sekitar 44 persen luas tanah, padahal pada saat itu populasi Palestina berjumlah 67 persen dari total jumlah populasi.

Menurut Biro Pusat Statistik Palestina, orang Yahudi saat ini memiliki jumlah populasi sebanyak 50,3 persen dari total populasi. Sementera itu, otoritas pendudukan Israel terus mengeksploitasi dan merampas tanah Palestina hingga lebih dari 85 persen dari total luas tanah Palestina (27 ribu kilometer persegi).

(T.FJ/S: Aljazeera)

leave a reply
Posting terakhir