Hebron, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (15/12/2022), menghancurkan sebuah masjid di kota Dura, di sebelah barat daya Hebron.
Berdasarkan laporan, pasukan pendudukan Israel menyerbu Khallet Taha dengan sejumlah kendaraan berat dan menghancurkan “Masjid Rasulullah” yang luasnya sekitar 100 meter persegi.
Khallet Taha merupakan salah satu kawasan Palestina yang terancam dirampas oleh otoritas pendudukan Israel. Otoritas pendudukan Israel berusaha merampok sekitar 3.000 dunum atau 300 hektare tanah di Khallet Taha untuk kepentingan perluasan permukiman ilegal, terutama permukiman Neghot, yang berada di dekat kawasan tersebut.
Pasukan pendudukan Israel menerapkan kebijakan penghancuran bangunan penduduk Palestina, baik rumah ataupun bangunan lain, dengan cara tidak manusiawi atau dengan memaksa pemiliknya untuk menghancurkan bangunan tersebut secara sendiri, sebagai bentuk untuk menekan orang Palestina dan mengusir mereka dari tanah mereka sendiri.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
(T.FJ/S: Palinfo)