Dewan Permusyawaratan Oman Dukung RUU untuk Memboikot Israel

Al-Harthi menambahkan bahwa anggota dewan yang mengajukan permintaan ini mempertimbangkan perluasan boikot di bidang budaya, ekonomi, dan olahraga. Anggota dewan menyarankan untuk membuat amandemen tambahan yang melarang adanya jalinan hubungan dan komunikasi baik berupa tatap muka maupun elektronik dengan Israel di semua lapisan masyaratat Oman.

BY 4adminEdited Wed,28 Dec 2022,01:41 PM

Muskat, SPNA - Dewan Permusyawaratan Oman, pada Senin (26/12/2022), memberikan dukungan terhadap Rangcangan Undang-Undang (RUU) yang akan memperluas boikot Israel, di mana akan termasuk bidang olahraga, budaya, dan ekonomi.

Sebelumnya, Dewan Permusyawaratan Oman mengajukan rancangan untuk mengubah Pasal 1 Undang-Undang Boikot Israel ke Komite Legislatif dan Hukum untuk melengkapi aspek prosedural.

Setelah sesi reguler berakhir, Wakil Ketua Dewan Permusyawatan Oman, Yaqoub Al-Harthi, menyatakan bahwa RUU baru tersebut memerlukan perluasan cakupan boikot yang telah ditetapkan, dan akan mengarah pada tindakan kriminalisasi kepada siapa pun yang menjalin hubungan dengan Israel.

Al-Harthi menambahkan bahwa anggota dewan yang mengajukan permintaan ini mempertimbangkan perluasan boikot di bidang budaya, ekonomi, dan olahraga. Anggota dewan menyarankan untuk membuat amandemen tambahan yang melarang adanya jalinan hubungan dan komunikasi baik berupa tatap muka maupun elektronik dengan Israel di semua lapisan masyaratat Oman.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply