Amnesty International Kecam Israel yang Larang Pengibaran Bendera Palestina

Amnesty International menilai bahwa argumen yang digunakan Ben-Gvir adalah dalih konyol. Amnesty International menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai arahan baru dari serangkaian tindakan yang bertujuan membungkam suara-suara yang berbeda pendapat dan membatasi aksi demonstrasi, terutama yang membela hak-hak warga Palestina

BY 4adminEdited Thu,12 Jan 2023,01:04 PM

London, SPNA - Amnesty International, pada Selasa (10/01/2023), mengecam perintah Israel yang memberlakukan pembatasan bagi pengibaran bendera Palestina di tempat-tempat umum. Amnesty International menyebut tindakan itu adalah upaya memalukan untuk melegitimasi rasisme.

Amnesia International dalam sebuah pernyataan mengutuk serangan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel.

Hal ini diungkapkan Amnesia International setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, meminta kepala polisi untuk mengizinkan setiap polisi untuk mencopot Bendera Palestina dari tempat-tempat publik.

“Saya telah menginstruksikan polisi untuk menghormati larangan pengibaran bendera Organisasi Pembebasan Palestina di tempat umum, mengingat pengibarannya menunjukkan adanya keterkaitan dengan organisasi teroris,” kata Ben-Gvir melalui akun Twitter-nya.

Ben-Gvir menambahkan pihaknya akan mencegah terjadinya peristiwa apa pun yang memicu kekerasan terhadap otoritas pendudukan Israel dan akan berjuang sekuat tenaga melawan terorisme dan para pendukungnya.

Amnesty International menilai bahwa argumen yang digunakan Ben-Gvir adalah dalih konyol. Amnesty International menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai arahan baru dari serangkaian tindakan yang bertujuan membungkam suara-suara yang berbeda pendapat dan membatasi aksi demonstrasi, terutama yang membela hak-hak warga Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir