Netanyahu Tidak Akan Izinkan Palestina Lakukan Pembangunan di Area C

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

BY 4adminEdited Wed,25 Jan 2023,01:14 PM

Tel Aviv, SPNA - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Selasa (24/01/2023), mengatakan bahwa pembangunan dan pendirian bangunan Palestina tidak akan ditoleransi di Area atau Zona C Tepi Barat. Langkah ini diambil sebagai respon atas tekanan Palestina untuk memindahkan pos-pos permukiman terdepan ilegal Israel di Tepi Barat.

“Kita berkuasa dengan janji yang jelas untuk mengubah arah dan melawan konstruksi ilegal Palestina. Ini bukan berarti bahwa kami akan mengizinkan konstruksi ilegal Israel. Ada kesepakatan komprehensif pada dua poin ini,” kata Netanyahu, saat memimpin pertemuan Partai Likud.

Pada Jumat lalu, pasukan pendudukan Israel mengevakuasi pos permukiman terdepan Ur Haim, setelah kurang dari 24 jam pendiriannya. Sebagai respon atas kejadian tersebut, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengumumkan bahwa dirinya akan menuntut evakuasi dan pengusiran segera penduduk Palestina dari desa Khan Al-Ahmar.

Rencana untuk menggusur penduduk Al-Khan Al-Ahmar adalah bagian dari proyek untuk meyahudisasi Yerusalem dan menggusur penduduk Palestina demi pembangunan dan perluasan permukiman ilegal Israel, sehingga jumlah penduduk Palestina menjadi kurang dari 20 dari populasi kota Yerusalem.

Al-Khan Al-Ahmar dikelilingi oleh sejumlah permukiman ilegal Israel, di mana desar tersebut terletak di lahan yang ditargetkan oleh otoritas pendudukan Israel untuk pelaksanaan proyek perampasan tanah atau pendudukan yang kerap disebut Proyek E1. Proyek ini mencakup pembangunan ribuan unit permukiman ilegal di wilayah yang luas di tanah Palestina, dengan tujuan menghubungkan permukiman ilegal Israel Ma’ale Adumim dengan kota Yerusalem.

Pembagian Zona Tepi Barat

Setelah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina menandatangani Perjanjian Oslo pada tahun 1993 dan 1995, Tepi Barat yang diduduki dibagi menjadi tiga wilayah: (A), (B) dan (C).

Saat ini, Zona A merupakan 18 persen dari luas Tepi Barat, dan Otoritas Palestina mengendalikan sebagian besar urusan di zona ini, termasuk keamanan internal. Di Zona B, yang mencakup sekitar 21 persen Tepi Barat, Otoritas Palestina mengontrol pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Di kedua wilayah tersebut (Zona A dan B), otoritas pendudukan Israel memiliki kontrol keamanan eksternal yang lengkap.

Hal ini berarti bahwa tentara pendudukan Israel memiliki hak untuk memasuki berbagai tempat di daerah ini kapan saja, biasanya mereka melakukan penyerbuan dan penggerebekan rumah-rumah penduduk Palestina. Pasukan pendudukan Israel juga kerap menangkap penduduk Palestina dengan dalih keamanan.

Sekitar 2,8 juta orang Palestina tinggal di Zona A dan B. Daerah yang paling terkenal adalah Hebron, Ramallah, Betlehem, dan Nablus.

Sementara Zona C adalah bagian terbesar dan terluas di Tepi Barat, di mana wilayah itu sendiri mencapkup sekitar 60 persen dari luas wilayah Tepi Barat. Zona C juga mencakup dari lebih dari 200 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, di mana lebih dari 400.000 pemukim Israel tinggal.

Meskipun penguasaan sebagian wilayah ini seharusnya diserahkan kepada Otoritas Palestina pada tahun 1999 sesuai dengan Kesepakatan Oslo, proses serah terima tersebut tidak terwujud, yang membuat pendudukan Israel terus menguasai persoalan keamanan, perencanaan, dan pembangunan di wilayah tersebut.

B'Tselem, organisasi hak asasi manusia Israel, mengatakan bahwa Israel telah melarang penduduk Palestina membangun di sebagian besar tanah di Zona C dan bahkan melarang mereka mengakses sebagian besar kawasan tersebut. Pendudukan Israel secara teratur menolak izin pendirian bangunan rakyat Palestina di daerah tersebut.

PBB mengatakan bahwa warga Palestina yang mencoba membangun di Zona C dipaksa tunduk pada perintah pendudukan Israel untuk menghancurkan sendiri rumah mereka. Pasukan pendudukan Israel menggusur dan mengganggu mata pencaharian penduduk Palestina.

B'Tselem mengatakan bahwa pendudukan Israel menghambat dan menghalangi pembangunan Palestina di dengan cara menunjuk tanah yang luas di daerah tersebut sebagai tanah negara Israel, zona tembak militer, cagar alam, dan taman nasional.

Di sisi lain, otoritas pendudukan Israel menyediakan sejumlah tanah yang luas untuk tujuan pembangunan permukiman Israel yang secara hukum internasional adalah ilegal. Pembangunan ilegal ini juga dilengkapi sejumlah infrastruktur, seperti jalan pintas yang diperuntukkan bagi orang Yahudi saja.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina: Pembangunan di Area C Tepi Barat adalah Hak Eksklusif Palestina

Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan penolakannya terhadap konstruksi di area yang diklasifikasikan sebagai Area C. Sesuai hukum internasional, resolusi legitimasi internasional, dan perjanjian yang ditandatangani, Area C merupakan hak eksklusif Palestina, karena merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki. Otoritas pendudukan tidak memiliki hak untuk mengubahnya dengan cara apa pun.