Israel Hancurkan Rumah Palestina di Jabal Al-Mukaber Yerusalem

Selama tahun 2022, pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 306 penghancuran rumah dan bangunan milik penduduk Palestina di Yerusalem. Otoritas pendudukan Israel juga memberikan 220 surat keputusan penghancuran dan pembongkaran rumah maupun bangunan di sejumlah kawasan di Yerusalem.

BY 4adminEdited Sun,29 Jan 2023,01:37 PM

Yerusalem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Minggu (29/01/2023), menghancurkan sebuah rumah milik keluarga Palestina, Matar, di kota Jabal Al-Mukaber, di tenggara Yerusalem yang diduduki. Pasukan pendudukan Israel juga menembaki salah satu anggota keluarga Matar hingga terluka.

Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu Jabal Al-Mukaber dan melanjutkan aksi penghancuran sebuah rumah dua lantai milik Ratib Matar, di mana dirinya dan tujuh anggota keluarganya bersama saudara laki-lakinya, Hussam Matar, tinggal.

Pasukan pendudukan Israel terus membongkar dan mengosongkan isi rumah sebelum memulai penghancuran. Penghancuran rumah kelurga Matar dilakukan dengan dalih pembangunan tanpa izin. Salah satu anggota keluarga terluka di tangan setelah terkena tembakan peluru logam berlapis karet.

Rumah keluarga Matar dibangun 15 tahun yang lalu, di mana otoritas pendudukan Israel mengenakan denda lebih dari 700.000 shekel atau lebih 200.000 dolar Amerika pada keluarga tersebut.

Selama tahun 2022, pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 306 penghancuran rumah dan bangunan milik penduduk Palestina di Yerusalem. Otoritas pendudukan Israel juga memberikan 220 surat keputusan penghancuran dan pembongkaran rumah maupun bangunan di sejumlah kawasan di Yerusalem.

Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

Penduduk Palestina terkadang terpaksa harus menghancurkan rumahnya sendiri demi menghindari denda luar biasa besar yang dibebankan otoritas pendudukan Israel dan setelah adanya surat ancaman pemberitahuan berulang kali.

Ancaman pemberitahuan penghancuran ataupun penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.

Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, dengan sistem diskriminatif bagi orang-orang Palestina. Sistem yang mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir