Perluas Jalan untuk Pemukim, Otoritas Israel Sita 123 Hektar Tanah di Desa Jaba dan Hizma

Tanah ini akan digunakan untuk membangun jalan raya utama utara-selatan di Tepi Barat yang diduduki, yang digunakan oleh pemukim Yahudi, yang dikenal sebagai Highway 60.

BY 4adminEdited Sat,04 Feb 2023,01:47 PM

Tepi Barat, SPNA - Otoritas Pendudukan Israel memutuskan untuk menyita 500 dunam (123,6 hektar) tanah di desa Jaba dan Hizma, yang terletak di timur laut Yerusalem yang Diduduki. Penyitaan ini dilakukan untuk memperluas jalan pintas yang digunakan oleh para pemukim.

Menurut seorang koresponden kantor berita Wafa, rencana perampasan tanah ini telah disampaiakan oleh otoritas Israel kepada kedua desa tersebut. Tanah ini akan digunakan untuk membangun jalan raya utama utara-selatan di Tepi Barat yang diduduki, yang digunakan oleh warga Palestina dan pemukim Yahudi, yang dikenal sebagai Highway 60.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan semua permukiman serta pos terdepan di sana adalah ilegal.

Selain itu, bulan Israel pun telah menghancurkan bangunan milik Palestina, termasuk fasilitas komersial dan bengkel di dekat pintu masuk kota Hizma. Penghancuran ini dilakukan dengan dalih tidak memiliki izin, yang akhirnya memberi ruang bagi perluasan jalan.

Pasukan Pendudukan menutup pintu masuk ke kota, mendirikan pos pemeriksaan militer di bundaran Martir Ariba, mengepung tempat-tempat komersial dan mencegah pemilik dan penduduknya memasuki daerah tersebut hingga proses pembongkaran selesai.

Tahun lalu, otoritas Pendudukan menghancurkan sekitar 950 rumah dan bangunan di Tepi Barat dan Yerusalem, 65 di antaranya terpaksa menghancurkan bangunan mereka sendiri. Israel juga mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 2.290 rumah dan bangunan lainnya, menurut data resmi yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Tanah.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Caplok Puluhan Hektar Lahan di Nablus Untuk Perluas Hunian Yahudi

Surat kabar resmi Palestina, Wafanews (08/12) melaporkan bahwa puluhan lahan pertanian di beberapa desa di Nablus terancam akan diambil alih oleh pihak Israel, diantaranya di Desa Burin, Madama, Ashirah al-Qibliah. Lahan tersebut kemudian akan akan digunakan untuk perluasan permukiman Yahudi “Yitzhar”.