Israel Berikan Lampu Hijau Pembangunan Permukiman Baru di Sekitar Jalur Gaza

Sebelumnya, pemerintah sayap kanan Israel berjanji untuk melanjutkan operasi permukiman baru di tanah Palestina, meskipun ada peringatan dari pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan tindakan tersebut.

BY 4adminEdited Tue,07 Feb 2023,01:21 PM

Gaza, SPNA - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Minggu (05/02/2023), mengumumkan persetujuan pembangunan permukiman baru di kawasan sekitar perbatasan dengan Jalur Gaza.

“Bekerja sama dengan Menteri Pembangunan dan Perumahan, Yitzhak Goldknopf, kami memutuskan hari ini (Jumat, 05 Februari 2023), pembangunan permukiman baru di (sekitar) Jalur Gaza,” kata Netanyahu melalui akun Twitter-nya.

Ia menerangkan bahwa pembangunan permukiman baru merupakan bukti lain dari ketegaran wilayah di sekitar perbatasan Gaza dan kekuatan Negara Israel.

Sebelumnya, pemerintah sayap kanan Israel berjanji untuk melanjutkan operasi permukiman baru di tanah Palestina, meskipun ada peringatan dari pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan tindakan tersebut.

Netanyahu telah mengumumkan bahwa pemerintahan barunya mendukung pembangunan permukiman, asalkan dilakukan secara legal menurut hukum Israel dan dengan koordinasi antara badan dan lembaga pemerintah Israel. Ia juga berjanji untuk melegalkan puluhan kawasan permukiman yang dibangun tanpa izin resmi sebelum akhir Februari.

Sebelumnya, duta besar Amerika Serikat untuk Israel, Thomas Naides, menegaskan pada 18 Januari, bahwa pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, tidak mendukung perluasan permukiman Israel, karena hal tersebut merusak solusi dua negara.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki mendekati setengah juta pemukim, tidak termasuk 220.000 jiwa di Yerusalem yang diduduki. Data menyebutkan, jumlah pemukim di Tepi Barat dan Lembah Yordan berjumlah 491.923 pemukim, yang tinggal di sekitar 150 pusat permukiman ilegal di tanah milik Negara Palestina.

Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 pemukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir