Amerika dan Sejumlah Negara Eropa Ungkapkan Kekecewaan terhadap Perluasan Permukiman Ilegal Israel

Para menteri luar negeri tersebut menyatakan bahwa pihak mereka sangat terganggu oleh pengumuman pemerintah Israel untuk melanjutkan pembangunan sekitar 10 ribu unit permukiman ilegal di tanah Palestina dan bermaksud memulai proses untuk melegalkan sembilan pos permukiman terdepan yang sebelumnya dianggap ilegal berdasarkan hukum Israel.

BY 4adminEdited Wed,15 Feb 2023,01:19 PM

Washington, SPNA - Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Selasa (14/02/2023), menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan yang kuat terhadap keputusan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menolak pengumuman Israel bahwa sekitar 10.000 unit permukiman telah tersedia, dan bermaksud untuk memulai proses legalisasi sembilan pos permukiman ilegal.

“Kami sangat menentang langkah-langkah sepihak ini, yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina, dan merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara. Kami menegaskan kembali komitmen untuk membantu orang Israel dan Palestina, dan untuk hidup berdampingan,” sebut pernyataan bersama sejumlah menteri luar negari.

Pernyataan itu juga menunjukkan bahwa negara-negara akan terus memantau perkembangan perkembangan di lapangan yang memengaruhi kelangsungan solusi dua negara dan stabilitas di kawasan secara keseluruhan

Para menteri luar negeri tersebut menyatakan bahwa pihak mereka sangat terganggu oleh pengumuman pemerintah Israel untuk melanjutkan pembangunan sekitar 10 ribu unit permukiman ilegal di tanah Palestina dan bermaksud memulai proses untuk melegalkan sembilan pos permukiman terdepan yang sebelumnya dianggap ilegal berdasarkan hukum Israel.

“Kami terus mendukung perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah, yang harus dicapai melalui negosiasi langsung antar kedua pihak. Baik orang Israel maupun Palestina layak hidup damai, dengan kebebasan, keamanan, dan kemakmuran yang setara,” kata para menteri.

Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia menegaskan kembali komitmen untuk membantu Israel dan Palestina dalam mewujudkan visi integrasi penuh Israel di Timur Tengah yang hidup berdampingan dengan negara Palestina yang berdaulat.

Pada Minggu (12/02/2023), pemerintah pendudukan Israel mengumumkan pembangunan sekitar 10 ribu unit permukiman yang dianggap ilegal oleh hukum internasional. Pemerintah pendudukan Israel juga akan memulai proses legalisasi sembilan pos permukiman terdepan di Tepi Barat yang sebelumnya dianggap ilegal menurut hukum Israel.

Otoritas Palestina dan banyak negara Arab, Islam, dan Barat mengutuk keputusan Israel tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki mendekati setengah juta pemukim, tidak termasuk 220.000 jiwa di Yerusalem yang diduduki. Data menyebutkan, jumlah pemukim di Tepi Barat dan Lembah Yordan berjumlah 491.923 pemukim, yang tinggal di sekitar 150 pusat permukiman ilegal di tanah milik Negara Palestina.

Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 pemukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir