Yerusalem, SPNA - Dewan Perencanaan dan Pembangunan Israel, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Jumat malam (24/02/2023), menyetujui pembangunan 4000 unit hunian ilegal permanen di permukiman Tepi Barat dan Yerusalem.
Berdasarkan laporan media Israel, Haaretz, Dewan Perencanaan dan Pembangunan Israel menyetujui pembangunan 4000 unit baru, setelah sebelumnya pihaknya menyetujui pembangunan 3000 unit.
Selama dua hari terakhir ini, sebanyak 7287 unit hunian ilegal baru telah disetujui untuk dibangun di tanah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki. Jumlah ini merupakan angka terbesar pembangunan unit hunian ilegal di Tanah Palestina yang disetujui selama dua tahun terakhir.
Sebelumnya, pada Senin (20/02/2023), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengutuk legalisasi sembilan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Dewan Keamanan PBB menganggap permukiman tersebut sebagai hambatan dan penghalang bagi perdamaian di Timur Tengah.
Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 pemukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
(T.FJ/S: RT Arabic)