Tel Aviv, SPNA - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Minggu (26/02/2023), mengumumkan bahwa pembangunan permukiman yang secara hukum internasional ilegal dan ditentang sejumlah negara, tidak akan dibekukan. Ia menyangkal laporan yang menyebutkan bahwa Tel Aviv setuju pada hasil KTT Aqaba untuk membekukan pembangunan permukiman di tanah Palestina di Tepi Barat.
Dalam pernyataan singkat, Netanyahu mengatakan bahwa langkah-langkah konstruksi dan perencanaan pembangunan akan terus dilanjutkan sesuai dengan jadwal dan tidak ada perubahan terkait pembangunan permukiman ilegal yang akan dibangun di Tepi Barat.
“Tidak akan ada pembekuan permukiman (di tanah Palestina),” kata Benjamin Netanyahu.
Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, juga mengumumkan hal yang sama. Ia menyangkal bahwa Israel telah menyetujui keputusan pada KTT Aqaba di Yordania, yang akan membekukan pembangunan permukiman selama 4 bulan. Ia menekankan bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakan Israel.
Tzachi Hanegbi menambahkan bahwa selama beberapa bulan mendatang, Israel akan melegalkan 9 pos permukiman dan menyetujui pembangunan 9.500 unit rumah di permukiman di Tepi Barat. Ia menekankan bahwa tidak ada pembekuan konstruksi apa pun. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan aktivitas tentara Israel.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
(T.FJ/S: RT Arabic)