Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

Ancaman pemberitahuan penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.

BY 4adminEdited Tue,07 Mar 2023,12:41 PM

Yerusalem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (06/03/2023), menghancurkan 3 apartemen yang dihuni oleh 18 anggota keluarga Palestina di Wadi Al-Joz di Yerusalem yang diduduki, dengan dalih pembangunan gedung tersebut dilakukan tanpa izin otoritas pendudukan Israel.

Kendaraan militer Israel menyerbu Wadi Al-Joz dan memberlakukan penjagaan militer ketat di daerah tersebut. Mereka kemudian memerintahkan untuk mengosongkan apartemen, sebagai persiapan penghancuran.

Salah seorang penduduk Palestina yang terkena dampak penghancuran rumah, Yahya Totah, menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sejumlah rumah keluarga Palestina di wilayah yang sama sejak 2015.

“Mereka (penduduk Palestina) melakukan telah banyak melakukan upaya untuk melisensikan rumah yang dibangun 25 tahun yang lalu ini, tetapi pemerintah kotamadya pendudukan Israel menolak untuk memberikan izin pembangunan,” kata Yahya Totah.

Selama bulan Februari 2023 saja, otoritas pendudukan Israel tercatat telah melakukan sebanyak 37 penghancuran bangunan dan tempat tinggal penduduk Palestina di provinsi Yerusalem, termasuk 11 rumah dipaksa untuk dihancurkan sendiri oleh pemilik rumah dengan ancaman denda yang besar.

Kota dan desa-desa Palestina yang diduduki Israel di Yerusalem mencatat aksi perlawanan menghadapi kejahatan penghancuran rumah-rumah penduduk Palestina. Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

Penduduk Palestina terkadang terpaksa harus menghancurkan rumahnya sendiri demi menghindari denda luar biasa besar yang dibebankan otoritas pendudukan Israel dan setelah adanya surat ancaman pemberitahuan berulang kali.

Ancaman pemberitahuan penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.

Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, dengan sistem diskriminatif bagi orang-orang Palestina. Sistem yang mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar. Sementara itu, orang-orang Israel dengan mudah dapat mengajukan izin mendirikan bangunan.

Sekitar 650.000 pemukim Zionis saat ini tinggal di lebih dari 130 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Tepi Barat dan Yerusalem Timur diduduki. Permukiman ini semakin hari semakin diperluas dengan merampas tanah-tanah Palestina yang tersisa.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hancurkan 4 Apartemen Milik Penduduk Palestina di Yerusalem

Ancaman pemberitahuan penghancuran ataupun penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.

Buldoser Pendudukan Hancurkan Barak dan Tenda di Timur Betlehem

Desa Kisan dalam beberapa waktu terakhir mengalami perampasan tanah besar-besaran, seperti penghentian pembangunan sebuah sekolah dan perampasan sebagian besar tanahnya. Semuanya akibat proyek permukiman yahudi yang dilancarkan pendudukan. Terakhir adalah pengiriman pemberitahuan Israel untuk menghentikan pembangunan dua rumah yang sedang dibangun.