10 Hal Tentang Tragedi Nakba Palestina yang Perlu Kita Tahu

Palestina masih belum menjadi negara yang merdeka. Penduduk Palestina tidak mempunyai hak untuk kembali ke tanah dan rumah-rumah yang seperti yang tertuang dalam resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Desember 1948.

BY 4adminEdited Wed,17 May 2023,03:37 PM

Yerusalem, SPNA - Senin, tanggal 15 Mei 2023, Palestina memperingati 75 tahun tragedi Nakba (malapetaka). Selama Nakba, antara 750.000 dan 1.000.000 penduduk asli Palestina diusir dari rumah mereka dan dibersihkan secara etnis oleh milisi Zionis dan kemudian, tentara pendudukan Israel mendirikan negara Israel sebagai koloni pemukim supremasi Yahudi.

Kekerasan kolonial Israel dan agresi terbuka tidak pernah berhenti, begitu juga dengan ketangguhan penduduk Palestina, perlawanan rakyat dan kesabaran. Di Gaza, Jenin, Beita, Masafer Yatta, Lembah Yordan, Sheikh Jarrah, Silwan, dan Al-Naqab, dan di sejumlah tanah Palestina bersejarah dan di pengasingan, orang-orang Palestina bersatu melawan rezim kolonialisme dan apartheid pemukim Israel.

Dengan munculnya pemerintah sayap kanan rasis yang paling terbuka di Israel, penduduk Palestina telah menjadi target intensif baru pembersihan etnis dan pembangunan permukiman ilegal, perampasan tanah dan air, pembantaian berulang kali di Gaza yang diblokade, penangkapan massal, dan pembatasan pergerakan.

Tahun 2023 ini pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh lebih dari 150 penduduk Palestina, termasuk 26 anak-anak. Saat ini kita masih berada di bulan Mei dan angka kejahatan terus meningkat hari demi hari. Nakba Palestina belum berakhir dan bahkan terus berlanjut.

Inilah 10 fakta yang perlu kita ketahui tentang Nakba Palestina:

1.  Antara tahun 1947 dan 1949, Israel dan milisi Zionis memaksa antara 750.000 dan 1.000.000 penduduk asli Arab-Palestina ke pengasingan, menjadikan mereka pengungsi.

2. Saat ini, ada sekitar 8 juta pengungsi Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina dan negara-negara Arab tetangga seperti Libanon, Yordania, dan Suriah. Hanya karena mereka bukan Yahudi, apartheid Israel terus-menerus menyangkal hak penduduk Palestina tersebut yang disetujui PBB untuk kembali ke rumah dan tanah mereka.

3. Pembersihan etnis selama Nakba adalah operasi yang disengaja, terstruktur, dan sistematis yang dilakukan untuk menciptakan negara "supremasi Yahudi", padahal sebelumnya Palestina dihuni oleh mayoritas orang Arab Palestina sebelum tahun 1948, dengan persentase sangat sedikit orang Yahudi. Hal ini disampaikan oleh organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, Human Rights Watch, Al-Haq, dan B'Tselem.

4. Berlawanan dengan mitologi Zionis, milisi Zionis sebelum berdirinya negara Israel mulai melakukan pembersihan etnis terhadap kota-kota dan desa-desa Palestina beberapa bulan sebelum berdirinya Negara Israel. Pembantaian desa Palestina, Deir Yasin, misalnya, yang terjadi pada 9 April 1948.

5. Sekitar 150.000 penduduk Palestina  tetap berada di tanah Palestina yang diduduki pada tahun 1948 (yang saat ini menjadi negara Israel), mayoritas dari mereka mengungsi secara internal.  Mereka akhirnya diberikan kewarganegaraan Israel tetapi hidup selama bertahun-tahun di bawah kekuasaan militer.  Hingga hari ini, penduduk Palestina berkewarganegarsan Israel hidup sebagai warga negara kelas dua di tanah air mereka sendiri, tunduk pada sistem apartheid yang diabadikan dalam puluhan undang-undang rasis yang mendiskriminasi mereka.

6. Selama Nakba, milisi Zionis dan pasukan Israel secara sistematis menghancurkan sekitar 530 kota dan desa Palestina untuk mencegah pengungsi Palestina kembali ke rumah dan kampung halaman mereka.  Banyak juga rumah Palestina yang tidak dihancurkan, akan tetapi rumah tersebut dirampas dan dihuni kembali oleh pemukim kolonial Yahudi-Israel.

7. Dana Nasional Yahudi (JNF), pilar rasis terbuka dari proyek kolonial pemukim Zionis di Palestina, memperoleh sekitar 78 persen kepemilikan tanahnya dari negara Israel antara tahun 1949 dan 1953, sebagian besar merupakan tanah pertanian penduduk Palestina yang disita dan ditetapkan oleh negara sebagai “properti yang pemiliknya dianggap tidak ada”. JNF menganggap tanah Palestina yang dicuri ini sebagai "milik abadi Orang Yahudi".

8. Nakba tidak berakhir pada tahun 1948 tetapi berlanjut hingga hari ini dalam bentuk pembersihan etnis masyarakat Palestina oleh apartheid Israel; pencurian tanah Palestina untuk pembangunan atau perluasan permukiman ilegal Yahudi-Israel di wilayah Palestina yang diduduki atau di dalam negara Israel saat ini;  penghancuran rumah-rumah Palestina dan tanah pertanian;  pencabutan hak kependudukan;  pengusiran;  rekayasa demografis;  dan pembantaian secara berkala.

9. Pada saat ini, Israel berusaha untuk melaksanakan pembersihan etnis massal terbesar sejak 1968, yang menargetkan sekitar 1.300 penduduk Palestina yang tinggal di delapan desa di daerah Masafer Yatta, selatan Hebron. Banyak penduduk Palestina di Masafer Yatta melarikan diri dari pembantaian Israel di Al-Naqab, yang dilakukan oleh pasukan Israel selama dan setelah Nakba.  Hal yang terjadi sekarang di Masafer Yatta adalah contoh utama Nakba yang sedang berlangsung.  Itu berulang hingga hari ini di Al-Naqab, Yerusalem, Lembah Yordan, dan di seluruh wilayah di bawah kendali Israel.  Penduduk asli Palestina diusir dari rumah mereka oleh kekerasan yang disponsori negara di tangan tentara Israel, polisi Israel, dan pemukim Israel fasis yang bersenjata.

10. Israel memiliki undang-undang yang melarang warga negara Palestina kelas dua untuk memperingati Nakba.  Ini tidak menghentikan penduduk Palestina untuk mengingat dan menuntut hak mereka untuk kembali ke tanah air Palestina.

Orang-orang Palestina terus bangkit dan bergerak melanjutkan perjuangan untuk melakukan pembebasan, merebut kembali hak-hak, termasuk hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hak para pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka.

Pada Senin (15/05/2023), untuk pertama kalinya dalam sejarah, PBB memperingati tragedi Nakba secara resmi. Nakba atau yang berarti malapataka adalah tragedi pelarian ratusan ribu penduduk asli Palestina dari tanah air mereka setelah adanya pembunuhan, kekerasan, teror, dan kejahatan yang dilakukan Zionis Israel. Tanah-tanah yang mereka tinggali inilah sekarang menjadi negara Israel, negara yang didirikan di atas tanah bangsa lain.

Palestina masih belum menjadi negara yang merdeka. Penduduk Palestina tidak mempunyai hak untuk kembali ke tanah dan rumah-rumah yang seperti yang tertuang dalam resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Desember 1948.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir