OKI Kutuk Kejahatan Israel di Nablus

Dalam pernyataan pers, OKI menilai bahwa kejahatan tersebut merupakan bagian kejahatan dan serangan sehari-hari yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.

BY 4adminEdited Tue,23 May 2023,01:55 PM

Jeddah, SPNA - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sebagaimana dilansir Wafa, pada Senin (22/05/2023), mengutuk kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di kota Nablus, pada Senin pagi, yang menyebabkan tiga penduduk Palestina meninggal dunia.

Dalam pernyataan pers, OKI menilai bahwa kejahatan tersebut merupakan bagian kejahatan dan serangan sehari-hari yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.

OKI menyerukan penyelidikan dan pertanggungjawaban Israel terhadap kejahatan dan kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk Palestina.

OKI menganggap pemerintah otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas eskalasi yang terus-menerus berlangsung. OKI juga Kembali menyerukan komunitas internasional untuk ikut terlibat secara nyata menghentikan kejahatan dan pelanggaran Israel di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk kota Yerusalem, serta memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan bahwa sebanyak tiga pemuda Palestina meninggal dunia setelah ditembak pasukan pendudukan Israel dalam serangan ke kamp Balata, pada Senin pagi (22/05/2023). Sementara itu, sebanyak enam penduduk Palestina lainnya mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

OKI Kutuk Kejahatan Israel di Kota Nablus

OKI meminta pihak internasional untuk terlibat dalam menghentikan dan meminta pertanggung jawaban atas kejahatan Israel yang terus menerus dilakukan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki. OKI juga meminta pihak internasional untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Palestina Kutuk Kejahatan Pemukim dan Anggapnya Kejahatan Perang

Kementerian Luar Negeri, mengatakan bahwa pelanggaran dan kejahatan Israel yang terus meningkat di wilayah pendudukan Palestina merupakan bentuk terorisme negara yang terorganisir, di mana pasukan pendudukan dan pemukim Israel saling mendukung dalam melecehkan dan mengintimidasi penduduk Palestina.

OKI Kutuk Pembangunan 730 Unit Permukiman Ilegal Israel di Utara Yerusalem

Resolusi tersebut berpendapat bahwa semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografi dan status wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk pembangunan, perluasan permukiman, pemindahan pemukim Israel, penyitaan tanah, penghancuran rumah, dan penggusuran penduduk sipil Palestina merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.