Jenin, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, pada Selasa (23/05/2023), menyerahkan surat ancaman pembongkaran sebuah rumah di desa Toura di daerah Ya`bad, Jenin.
Kepala dewan desa Tora, Tariq Qabha, menyebutkan bahwa otoritas pendudukan Israel menyerahkan surat pemberitahuan kepada penduduk Palestina, Aziz Saleh Zaid, untuk menghancurkan rumahnya yang memiliki luas 120 meter persegi dan sedang dibangun. Penghancuran dan pembongkaran ini dilakukan dengan dalih tidak memiliki izin. Otoritas pendudukan Israsel memberi waktu 96 jam kepada Aziz Saleh Zaid sebelum melakukan pembongkaran.
Sehari sebelumnnya, otoritas pendudukan Israel mengirim surat pembongkaran rumah kepada penduduk Palestina lainnya di desa yang sama, desa Toura, milik Ahmed Muhammad Qabha, yang terdiri dari dua lantai. Otoritas pendudukan Israsel memberi waktu 96 jam untuk melakukan pembongkaran, dengan dalih tidak memiliki izin.
Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.
Penduduk Palestina terkadang terpaksa harus menghancurkan rumahnya sendiri demi menghindari denda luar biasa besar yang dibebankan otoritas pendudukan Israel, setelah adanya surat ancaman pemberitahuan berulang kali.
Ancaman pemberitahuan penghancuran ataupun penghancuran bangunan atau rumah yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel, dilakukan dengan dalih kurangnya syarat izin bangunan. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, sehingga tanah mereka dapat dirampas oleh pemukim Israel.
Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, dengan sistem diskriminatif bagi orang-orang Palestina. Sistem yang mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar. Sementara itu, orang-orang Israel dengan mudah dapat mengajukan izin mendirikan bangunan.
(T.FJ/S: Wafa)