Negev, SPNA - Buldoser dan kendaraan militer milik pasukan pendudukan Zionis Israel, pada Senin pagi (12/06/2023), menghancurkan lima rumah penduduk Palestina di pinggiran desa Ar'ara an-Naqab di Palestina yang diduduki tahun 1948.
Pasukan pendudukan Israel menyerbu daerah dekat desa Arara al-Naqab, dan menghancurkan lima rumah milik keluarga Al-Ghoul.
Setelah melakukan penghancuran, otoritas pendudukan Israel mengusir pemilik rumah-rumah ini dan meninggalkan mereka di tempat terbuka di tengah cuaca musim panas.
Sekitar 300.000 orang Arab-Palestina tinggal di wilayah Negev. Pada saat ini, mereka menghadapi operasi penghancuran yang semakin parah sejak pembentukan pemerintah ekstremis Zionis Israel, Benjamin Netanyahu.
Berdasarkan laporan organisasi hal asasi manusia, Benjamin Netanyahu menerapkan kebijakan pembersihan etnis terhadap penduduk Arab-Palestina di Negev, dengan tujuan menggusur dan mengusir mereka dari Negev.
Orang-orang Palestina di Negev mengeluhkah unit polisi Yoav yang berafiliasi Otoritas Pembangunan Negev bertanggung jawab melakukan penghancuran rumah di kota-kota Arab di Negev. Kantor Administrasi Tanah Israel juga terus menyerbu desa-desa Palestina dan kemudian menghancurkan rumah dan menggusur penduduknya.
Selama beberapa tahun terakhir, pasukan pendudukan Israel terus menggunakan dalih operasi penghijauan di berbagai desa Arab di gurun Negev sebagai alasan untuk menjarah dan merebut ratusan hektare tanah Arab Palestina.
Dengan dalih “Penghijauan Gurun”, otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk mengusir penduduk Palestina di Negev, terutama di desa-desa yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan Israel, dari tanah mereka. Otoritas pendudukan Israel selanjutnya akan menanami tanah mereka dengan pohon hutan, dan melarang penduduk desa-desa Arab masuk dan menggunakan lahan mereka sendiri.
Pada 24 Juni 2013, Knesset Israel mengesahkan Undang-undang Prawer, atas rekomendasi mantan Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional, Ehud Prawer pada 2011, untuk menggusur dan mengusir penduduk dari puluhan desa Arab Palestina dari gurun Negev, kemudian akan mengumpulkan mereka ke sebuah kota yang dikhususkan bagi mereka agar mudah dikontrol. Sebuah komite khusus telah dibentuk untuk mewujudkan tujuan ini.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghancurkan 35 desa Arab Palestina yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan. Undang-undang tersebut akan akan merampas lebih dari 800.000 dunam atau 80 ribu hektare lahan yang dimiliki oleh 150.000 penduduk desa tersebut, dari jumlah 300.000 penduduk Arab Palestina yang tinggal di Negev.
(T.FJ/S: Palinfo)