Satu Penduduk Palestina Meninggal dan 187 Terluka dalam Bentrokan dengan Israel di Nablus

Bulan Sabit Merah mengumumkan merawat 187 korban luka, termasuk di antaranya empat anak-anak, yang terluka setelah terkena peluru dan tembakan gas air mata pasukan pendudukan Israel. Dua korban pada saat ini dalam kondisi kritis.

BY 4adminEdited Sat,17 Jun 2023,01:23 PM

Nablus, SPNA - Satu penduduk Palestina meninggal dunia dan 187 lainnya mengalami luka-luka, selama bentrokan yang pecah ketika penduduk Palestina menghadapi pasukan pendudukan Israel yang membom rumah Osama Taweel, pada Kamis dini hari (15/06/2023), di kota Nablus di Tepi Barat.

Sumber lokal menyebutkan bahwa Khalil Anees (22 tahun), meninggal dunia setelah mengalami luka kritis akibat ditembak oleh pasukan Israel selama konfrontasi. Kematian Khalil membuat jumlah penduduk Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel sejak awal tahun 2023 ini, meningkat menjadi 167 orang.

Pada malam Kamis, lebih dari 20 kendaraan militer dan buldoser Israel menggerebek sejumlah kawasan dan wilayah Sakina di kota Nablus, sebagai persiapan penghancuran rumah keluarga tahanan Palestina yang sedang ditahan Israel, Osama Taweel, sebagai tindakan hukuman kolektif. Tindakan pasukan pendudukan ini menyebabkan konfrontasi dan bentrokan bersenjata dengan pejuang Palestina.

Bulan Sabit Merah mengumumkan merawat 187 korban luka, termasuk di antaranya empat anak-anak, yang terluka setelah terkena peluru dan tembakan gas air mata pasukan pendudukan Israel. Dua korban pada saat ini dalam kondisi kritis.

Pasukan pendudukan Israel juga secara langsung menargetkan ambulans Palestina dengan peluru tajam dan granat kejut, sehingga menghancurkan kaca depan ambulans.

Pasukan pendudukan Israel menggerebek rumah kelurga Taweel dan meledakkannya setelah menanam alat peledak di dinding-dinding rumahnya. Mereka mengubah rumah keluarga Taweel menjadi puing-puing dan menggusur anggota keluarga Taweel, termasuk orang tua dan saudari Osama Taweel.

Taweel dituduh melakukan operasi penembakan pada Oktober 2022 bersama dua orang lainnya yang mengakibatkan terbunuhnya seorang tentara Israel di dekat permukiman ilegal Shavei Shomron, Nablus.

Otoritas pendudukan Israel telah menggunakan penghancuran rumah keluarga sebagai bentuk hukuman kolektif (yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional), terhadap anggota keluarga Palestina, yang melakukan operasi perlawanan melawan kejahatan pendudukan Israel. Hukuman kolektif ini membuat anggota keluarga lainnya yang tidak terlibat pun mendapat hukumannya.

Resolusi 3246 Dewan Umum PBB, pada 29 November 1974 mengecam keras seluruh pemerintah yang tidak mengakui hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan rakyat di bawah otoritas penjajahan dan pendudukan, khususnya rakyat Afrika dan Palestina. Resolusi ini menegaskan legitimasi perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dari otoritas penjajahan dengan segala cara, termasuk berjuang menggunakan senjata.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir