Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (29/07/2023), mengutuk serangan dan kejahatan kelompok pemukim dan organisasi bersenjata Israel yang dilakukan terhadap rakyat, tanah, rumah, bangunan, dan tempat-tempat suci Palestina, seperti yang terjadi di sejumlah kota dan desa-desa Palestina, termasuk pembakaran lahan pertanian.
Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat internasional untuk menunjukkan keberanian internasional yang konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional, untuk menekan otoritas pendudukan Israel untuk membubarkan kelompok pemukim teroris Israel bersenjata yang terorganisir dan menghentikan akses sumber pendanaan mereka.
Kementerian Luar Negeri memperingatkan tindakan terorisme pemukim, yang didukung oleh otoritas pendudukan Israel di seluruh Tepi Barat yang diduduk. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kelompok pemukim bersenjata ada dan beroperasi dengan dukungan dan perlindungan tentara pendudukan Israel.
Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa tindakan teror pemukim Israel ini akibat langsung dari terorisme negara Israel yang terorganisir. Kementerian Luar Negeri Palestina menuntut agar organisasi pemukim dan elemen teroris mereka, Itamar Ben-Gvir, dan Smotrich dimasukkan ke dalam daftar teroris.
Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Pemukim Israel dengan dukungan pasukan pendudukan Israel melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
(T.FJ/S: Palinfo)