Palestina: Israel Manfaatkan Sikap Diam Internasional untuk Merampok Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menuduh sikap diamnya internasional atas pelanggaran hukum internasional nyata yang terus dilakukan otoritas pendudukan Israel sebagai bentuk cerminan standar ganda.

BY 4adminEdited Wed,02 Aug 2023,02:37 PM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Rabu (02/08/2023), mengutuk pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan Israel di wilayah pendudukan, di mana korban pembunuhan terakhir adalah Mohammed Al-Za'arir (15 tahun) pada hari Selasa. Palestina menyebut otoritas pendudukan Israel memanfaatkan sikap diam internasional untuk terus melakukan palanggaran di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengutuk serangan kekerasan dan berdarah yang terus dilancarkan kepada penduduk Palestina, tanah, harta benda, bangunan, dan rumah mereka, baik yang dilakukan pasukan pendudukan Israel maupun pemukim ektremis Israel.

Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap tindakan tersebut sebagai perang terbuka otoritas pendudukan Israel terhadap keberadaan dan hak-hak rakyat Palestina.

“Ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan resmi Israel, yang bertujuan untuk memperluas kejahatan aneksasi secara bertahap dan pendudukan terus menerus Tepi Barat, serta penerapan hukum Israel di sebagian besar wilayah Tepi Barat. Ini mengarah pada ‘penutupan pintu depan’ bagi setiap kesempatan untuk mewujudkan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebutkan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan bertanggung jawab secara langsung atas akibat pelanggaran dan kejahatan yang mereka lakukan, yang menimbulkan risiko nyata yang mengancam dan memperparah konflik.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menuduh sikap diamnya internasional atas pelanggaran hukum internasional nyata yang terus dilakukan otoritas pendudukan Israel sebagai bentuk cerminan standar ganda.

“Tidak adanya keinginan internasional untuk menghormati dan melaksanakan keputusan legitimasi internasional, ditambah kurangnya keseriusan internasional dalam mencapai ketenangan dan memulihkan kondisi politik untuk menyelesaikan konflik,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir