Australia Kembali Pakai Istilah “Palestina yang Diduduki” dan Tolak Permukiman Ilegal Israel

“Dengan mengadopsi istilah ini, kami menunjukkan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, adalah wilayah yang diduduki oleh Israel setelah perang 1967. Pendudukan itu sampai saat ini masih berlanjut,” kata Penny Wong.

BY 4adminEdited Wed,09 Aug 2023,01:33 PM

Canberra, SPNA - Pemerintah Australia, pada Selasa (08/08/2023), memutuskan secara resmi kembali menggunakan istilah “Wilayah Palestina yang Diduduki” dan berjanji untuk memperkuat sikap penolakan terhadap permukiman ilegal Israel.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menjelaskan sikap baru pemerintah Buruh Australia selama rapat Parlemen pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa pemerintah Australia sangat prihatin dengan adanya mencuatnya gangguan yang secara signifikan mengurangi peluang perdamaian.

“Pemerintah Australia akan memperkuat penentangan terhadap permukiman (ilegal) tersebut dengan menekankan bahwa permukiman itu ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan serius bagi perdamaian,” kata Penny Wong.

Penny Wong menunjukkan bahwa sikap pemerintah Australia saat ini kembali ke sikpa pemerintahan Australia sebelumnya terkait pendudukan Israel atas tanah Palestina.

Penny Wong juga menjelaskan wilayah perbatasan Palestina yang memenuhi deskripsi wilayah pendudukan. Ia menyebut bahwas sikap pemerintah Australia konsisten dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, dan sejalan dengan mitra utama Australia, termasuk Inggris, Selandia Baru, dan Uni Eropa.

“Dengan mengadopsi istilah ini, kami menunjukkan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, adalah wilayah yang diduduki oleh Israel setelah perang 1967. Pendudukan itu sampai saat ini masih berlanjut,” kata Penny Wong.

Keputusan pemerintah ini diambil beberapa hari sebelum konferensi umum Partai Buruh yang berkuasa.

 

Diam Hampir 10 Tahun

Surat kabar Inggris, The Guardian, menyebut bahwa para menteri Australia telah menahan diri untuk tidak menggunakan istilah “Pendudukan” atau “Diduduki” sejak 2014, meskipun Australia terus mendukung resolusi Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan yang menggunakan istilah tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik keputusan pemerintah Australia, dan mengatakan pihaknya memandang positif perkembangan penting ini terkait sikap Australia yang berkomitmen pada hukum internasional dan resolusi PBB.

Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya berharap dan menunggu pemerintah Australia untuk mengimplementasikan keputusan konferensi Partai Buruh yang berkuasa, yang meminta pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka, tanpa menunda dan ragu-ragu.

Palestina berharap Menteri Luar Negeri Australia dan pemerintahnya akan segera mengambil keputusan ini yang sejalan dengan hukum internasional dan legitimasi internasional, serta dengan cara yang tidak hanya mencerminkan sikap Partai Buruh dan anggotanya.

“Tetapi juga sikap umum orang-orang Australia yang ramah dan pendukung hak-hak rakyat Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

(T.FJ/S: Aljazeera)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina tegaskan tolak proyek pembangunan rel kereta api di wilayah yang diduduki Israel

Ketua Lembaga Urusan Sipil Palestina, Hussein Syaikh mengatakan: “Israel menawari kami untuk ambil bagian dalam pembangunan rel kereta api dari Jenin ke Haifa menuju ke beberapa negara Arab. Kami tegaskan menolak tawaran itu. Tidak ada normalisasi sebelum pendudukan diakhiri. Kami tidak akan membiarkan adanya solusi ekonomi yang menguntungkan Israel. Sepotong roti tidak bisa menjadi ganti kebebasan nasional.