Pemukim Israel Serang dan Lempari Mobil Penduduk Palestina

Pasukan pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

BY 4adminEdited Wed,16 Aug 2023,02:05 PM
=

Jenin, SPNA - Gerombolan pemukim Israel, pada Selasa malam (15/08/2023), menyerang sejumlah kendaraan penduduk Palestina di dekat kota Ya`bad, Tepi Barat.

Sejumlah sumber lokal menyebutkan bahwa pemukim Israel melemparkan batu dan botol kosong ke sejumlah mobil milik penduduk Palestina, di dekat pos pemeriksaan militer Israel, Dotan, yang didirikan di tanah Palestina Ya'bad.

Kejahatan pemukim Israel tersebut dilakukan di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel. Mereka menutup jalan utama yang menghubungkan Jenin, Tulkarm, dan Ya`bad, serta melarang penduduk Palestina lewat.

Pada saat yang sama, pasukan pendudukan Israel juga menangkap seorang pemuda Palestina di dekat persimpangan kota Arraba, barat daya Jenin.

Pasukan pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Permukiman khusus Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang karena pemindahan warga sipil ke wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir