PBB Kembali Nyatakan Semua Permukiman Israel di Tepi Barat Adalah Ilegal

Tor Wennesland menyebutkan bahwa pembongkaran atau penghancuran tersebut dilakukan otoritas pendudukan Israel dengan dalih kurangnya izin bangunan. Izin yang hampir mustahil diperoleh warga Palestina. Ia merujuk pada tindakan penghacuran sekolah dasar Palestina di daerah Ein Samiya, hanya beberapa hari sebelum tahun ajaran baru.

BY 4adminEdited Tue,22 Aug 2023,12:58 PM

New York, SPNA - Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, pada Senin (22/08/2023), mengatakan bahwa semua permukiman Israel di Tepi Barat Palestina adalah ilegal berdasarkan menurut hukum internasional dan merupakan hambatan besar perdamaian.

Hal ini disampaikan Tor Wennesland kepada Dewan Keamanan PBB, di mana ia membahas tindakan pembongkaran dan penghancuran bangunan milik penduduk Palestina yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel.

Tor Wennesland menambahkan bahwa otoritas pendudukan Israel menghancurkan, menyita, dan memaksa pemiliknya untuk menghancurkan 58 bangunan Palestina di Zona C Tepi Barat, dan 6 bangunan lainnya di Yerusalem Timur. Tindakan ini menyebabkan sebanyak 28 penduduk Palestina mengungsi, termasuk di antaranya 14 anak-anak.

Tor Wennesland menyebutkan bahwa pembongkaran atau penghancuran tersebut dilakukan otoritas pendudukan Israel dengan dalih kurangnya izin bangunan. Izin yang hampir mustahil diperoleh warga Palestina. Ia merujuk pada tindakan penghacuran sekolah dasar Palestina di daerah Ein Samiya di Ramallah dan Provinsi Al-Bireh, hanya beberapa hari sebelum tahun ajaran baru.

Tor Wennesland meminta otoritas pendudukan Israel untuk berhenti menghancurkan bangunan penduduk Palestina dan menggusur mereka. Ia juga meminta otoritas pendudukan Israel untuk menyetujui rencana yang akan memungkinkan penduduk Palestina untuk melakukan pembangunan secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan atau hidup mereka.

Tor Wennesland juga menyinggung kurangnya dana lembaga-lembaga PBB, yang menyebabkan lemahnya kemampuan lembaga ini untuk menyediakan layanan dasar bagi penduduk Palestina. Ia menyebutkan bahwa Lembaga Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sangat membutuhkan 75 juta dolar Amerika, untuk dapat terus memberikan bantuan pangan kepada sekitar 1.200.000 penduduk Palestina di Jalur Gaza hingga akhir tahun.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir