Israel Rencana Legalkan Pos Permukiman di Tanah Palestina Tepi Barat

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

BY 4adminEdited Wed,23 Aug 2023,02:08 PM

Tel Aviv, SPNA - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, sebagaimana RT Arabic, pada Selasa (23/08/2023), bermaksud mempercepat pelaksanaan rencana perluasan permukiman ilegal di tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan melegalkan pos-pos terdepan mereka.

Smotrich mengirim surat kepada sejumlah menteri yang memberitahukan niatnya untuk mempercepat perluasan dan legalisasi pos permukiman terdepan yang dibangun di tanah Palestina.

“Pekan lalu, kami meminta komentar Anda mengenai rencana pemerintah untuk memperkuat permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat). Kami meminta agar rencana tersebut diserahkan ke kabinet pada pekan depan,” tulisnya di surat tersebut yang meminta para menteri untuk menyampaikan komentar mereka sesegera mungkin.

Berdasarkan informasi, Bezalel Smotrich, ketua Partai Zionisme Agama, sedang mengajukan rencana untuk melegalkan 155 pos terdepan di seluruh Tepi Barat.

Untuk melegalkan pos-pos terdepan yang dibangun di atas tanah milik penduduk Palestina, Smotrich bermaksud untuk memindahkan pos-pos terdepan tersebut ke tempat yang dianggap Israel sebagai “tanah negara” atau menerapkan mekanisme hukum alternatif yang memungkinkan pos-pos tersebut tetap berada di tempatnya.

Smotrich juga berencana mengalokasikan 180 juta dolar untuk permukiman ilegal dan pos terdepan permukiman ilegal. Dana tersebut mencakup jutaan dolar yang akan dialokasikan untuk layanan kesehatan, pendidikan, pemuda, dan sejumlah besar dana untuk memperkuat dan memperluas jejak pemukim Israel di Tepi Barat.

Sejak tahun 1996 hingga hari ini, pembangunan pos-pos ilegal pemukiman Israel terkonsentrasi di daerah-daerah pusat Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap pendudukan sebagai daerah-daerah yang sangat strategis, dan memiliki hubungan geografis antara pusat-pusat permukiman Israel di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Pos permukiman terdepan adalah pos-pos kecil yang belum diakui sebagai permukiman legal oleh otoritas pendudukan Israel, terlepas berbagai perlindungan keamanan yang mereka nikmati dan penyediaan berbagai layanan yang dilakukan pemerintah pendudukan Israel. Pos permukiman terdepan ini memakan area yang luas dan pemukim Israel memiliki tujuan dapat membangun permukiman baru di tempat mereka di masa depan.

Pasukan pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel “Legalkan” Pos Pemukiman Ilegal Baru di Ramallah

Shaaban menunjukkan bahwa pihak berwenang Israel menyetujui rencana permukiman ilegal terbaru, yang bertujuan untuk membangun blok permukiman ilegal besar di tanah penduduk Palestina, di wilayah timur Tepi Barat, terutama yang mengelilingi Lembah Palestina.