Palang Merah Internasional: Tahanan Palestina Punya Hak untuk Bertemu Keluarga

Menteri Keamanan Nasional Israel, baru saja menginstruksikan Otoritas Penjara Israel untuk membatasi kunjungan bagi keluarga tahanan Palestina dari Tepi Barat ke penjara-penjara Israel, dari sekali dalam sebulan menjadi sekali kali dalam dua bulan.

BY 4adminEdited Sat,02 Sep 2023,12:57 PM

Yerusalem, SPNA - Komite Palang Merah Internasional (ICRC), pada Jumat (01/09/2023), menyebutkan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional tahanan Palestina memiliki hak sebagai manusia untuk dilindungi dan memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, ICRC meminta pihak berwenang Israel untuk melindungi hak-hak tahanan Palestina dan menghormati kewajiban hukum humaniter internasional.

ICRC menunjukkan bahwa lembaganya telah memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan Palestina ke tempat-tempat penahanan Israel sejak tahun 1968.  ICRC menyebutkan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2023 ini saja, lebih dari 29.000 keluarga tahanan dapat mengunjungi kerabat mereka di dalam penjara Israel.

ICRC mengatakan bahwa kunjungan keluarga ini merupakan pendukung yang sangat dibutuhkan oleh setiap tahanan dan anggota keluarganya, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan universal manusia.

ICRC menekankan bahwa lembaganya siap untuk terus mendukung keluarga Palestina dengan memfasilitasi kunjungan terhadap anggota keluarganya dalam tahanan otoritas pendudukan Israel.

Menteri Keamanan Nasional Israel, baru saja menginstruksikan Otoritas Penjara Israel untuk membatasi kunjungan bagi keluarga tahanan Palestina dari Tepi Barat ke penjara-penjara Israel, dari sekali dalam sebulan menjadi sekali kali dalam dua bulan.

Instruksi ini diperkirakan mulai berlaku pada hari Minggu, tanggal tiga September. Badan Keamanan Israel yang menyatakan bahwa Ben-Gvir membuat keputusan ini tanpa berkoordinasi dengan pasukan keamanan. Keputusan ini memicu tentangan dari Komisaris Otoritas Penjara, yang memperingatkan Ben-Gvir tentang konsekuensi keputusannya.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply