Pemukim Israel Rusak Lahan Pertanian Palestina dan Hancurkan Puluhan Pohon Zaitun di Ramallah

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

BY 4adminEdited Sun,03 Sep 2023,02:01 PM

Ramallah, SPNA - Gerombolan pemukim Israel, pada Sabtu (02/09/2023), merusak lahan pertanian dan menebang sejumlah pohon zaitun di kota Ni'lin, sebelah barat kota Ramallah.

Sejumlah sumber keamanan melaporkan bahwa sekelompok pemukim Israel menyerbu pinggiran kota Ni'lin, merusak lahan pertanian dan menebang puluhan pohon zaitun milik petani Palestina.

Walikota Ni'lin, Yousef Al-Khawaja, menyatakan bahwa gerombolan pemukim Israel telah menghancurkan 74 pohon zaitun berumur antara dua dan tiga tahun, di kawasan Al-Khalal di Ni’lin, milik Musab Surur dan Muhammad Badr.

Gerombolan pemukim Yahudi Israel melancarkan serangan nyaris setiap hari, dengan tujuan mengintimidasi dan menakut-nakuti kehidupan penduduk Palestina di desa-desa sekitar permukiman ilegal Israel. Hal ini bertujuan untuk menggusur penduduk Palestina dan merampas lebih luas tanah-tanah Palestina untuk kemudian diduduki oleh pemukim Israel.

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Permukiman khusus Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang karena pemindahan warga sipil ke wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir

Pemukim Israel Rusak Lahan dan Babat 70 Pohon Zaitun Palestina di Hebron

Sejumlah sumber lokal juga menyebutkan bahwa pasukan pendudukan Israel, yang ada di lokasi, memberikan perlindungan kepada gerombolan pemukim Israel. Tindakan kejahatan ini menunjukkan bahwa Masafer Yatta menjadi target serangan pasuka pendudukan dan pemukim Israel terus menerus dan semakin meningkat.