Pemukim Israel Serang Penduduk Palestina dan Curi Barang Miliknya di Hebron

Pelanggaran Israel terhadap wilayah tersebut termasuk di antaranya penghancuran kandang hewan, rumah, dan bangunan tempat tinggal. Zionis Israel sebagai otoritas pendudukan tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan kepada penduduk Palestina setempat di wilayah tersebut.

BY 4adminEdited Tue,05 Sep 2023,01:40 PM

Hebron, SPNA - Pemukim Israel, pada Senin malam (04/09/2023), menyerang seorang penduduk Palestina di Khirbet Al-Halawa, di Masafer Yatta, selatan Hebron.

Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa pemukim Israel dari pos terdepan permukiman ilegal yang didirikan di daerah tersebut pada bulan lalu memukuli Ismail Ahmed Ismail Abu Aram, di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel, tersebut dengan kejam. Ia dipukuli ketika kembali ke rumahnya di Khirbet Al-Halawa. Pemukim Israel mencuri obat-obatan miliknya, keledai, dan barang-barang miliknya.

Khirbet Al-Halawa adalah salah satu dari enam daerah yang membentuk Masafer Yatta, kumpulan dari hampir 19 dusun di selatan Hebron, yang sangat bergantung pada peternakan sebagai sumber mata pencaharian utama.

Daerah ini terletak di Zona atau Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali penuh administratif dan militer Israel, wilayah tersebut telah berulang kali menjadi sasaran pelanggaran Israel oleh pemukim dan tentara yang menargetkan sumber penghidupan utama mereka, yaitu ternak.

Zona ini ditetapkan sebagai zona tertutup militer Israel untuk pelatihan sejak tahun 1980-an dan oleh karena itu disebut sebagai Zona Penembakan 918.

Pelanggaran Israel terhadap wilayah tersebut termasuk di antaranya penghancuran kandang hewan, rumah, dan bangunan tempat tinggal. Zionis Israel sebagai otoritas pendudukan tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan kepada penduduk Palestina setempat di wilayah tersebut.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir

Pemukim Israel Serang Penduduk dan Curi Mobil Palestina di Ramallah

Fathi Hamdan menunjukkan bahwa gerombolan pemukim menembakkan peluru ke udara dengan tujuan mengintimidasi mereka berdua. Ia menekankan bahwa serangan gerombolan pemukim Israel dilakukan dalam rangka upaya untuk merebut tanah milik penduduk Palestina di daerah tersebut untuk dijadikan lahan rumput bagi ternak milik pemukim Israel.