Hebron, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Selasa (05/09/2023), menangkap sebanyak 18 penduduk sipil Palestina Tepi Barat.
Di Hebron, pasukan pendudukan Israel menangkap enam penduduk Palestina. Sementara di Jenin, mereka menangkap dua pemuda dari kota Ya`bad di selatan, yang sedang mengendarai sepeda motor.
Di Yerusalem, pasukan pendudukan Israel menangkap lima pemuda Palestina. Sedangkan di Ramallah, mereka ini menangkap lima penduduk sipil Palestina, di antaranya dua korban penangkapan adalah mahasiswa asal Universitas Birzeit.
Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.
(T.FJ/S: Wafa)