Israel Keluarkan Perintah Penahanan Administratif terhadap Perempuan Palestina

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

BY 4adminEdited Sat,09 Sep 2023,02:21 PM

Ramallah, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo pada Kamis (07/09/2023), secara resmi mengeluarkan perintah penahanan administratif selama empat bulan terhadap Hanan Saleh Al-Barghouti (59 tahun), yang berasal dari desa Kobar, provinsi Ramallah dan Al-Bireh.

Hanan Saleh Al-Barghouti adalah saudari tahanan Palestina Nael Barghouti, yang menghabiskan hidup selama 43 tahun di penjara otoritas pendudukan Israel.

Komisi Tahanan Palestina menjelaskan, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Kamis malam (07/09), menyebutkan bahwa Al-Barghouti ditangkap pada 4 September. Ia ditangkap setelah baru-baru ini pasukan pendudukan Israel beberapa kali melakukan penggerebekan di rumahnya.

Komisi Tahanan Palestina menyebutkan bahwa Hanan Saleh Al-Barghouti sedang menderita sejumlah masalah kesehatan dan penyakit, di antaranya tekanan darah tinggi dan diabetes.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Sejak 2015, Israel Keluarkan 8.700 Perintah Penahanan Administratif terhadap Palestina

“Kami menemukan bahwa sejak tahun 1987 ketika Intifada Batu dan pada 2000 ketika Intifada Al-Aqsa, serta tahun-tahun berikutnya adalah landasan penting untuk membaca tingkat kejahatan (penahanan administratif) di Palestina. Namun, otoritas pendudukan Israel tidak pernah berhenti melakukannya, bahkan mengubahnya menjadi prosedur sentral dalam politik mereka,” sebut Komite Tahanan Palestina.