Israel Serang Hebron, Satu Anak Palestina Meninggal dan Puluhan Lainnya Terluka

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

BY 4adminEdited Sun,10 Sep 2023,12:17 PM

Hebron, SPNA - Anak Palestina berumur 16 tahun, Milad Munther Al-Rai, meninggal dunia pada Sabtu (09/09/2023), setelah ditembak pasukan pendudukan Israel dalam serangan di dekat pintu masuk kamp Al-Arroub, Hebron.

Pasukan pendudukan Israel menembakkan peluru tajam dan tabung gas air mata ke arah sekelompok pemuda dan anak-anak Palestina ketika menyerbu kamp Al-Arroub, sehingga mengakibatkan Milad Munther terluka parah dan beberapa orang lainnya sesak napas.

Milad Munther kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Ia akhirnya meninggal dunia sekitar satu jam kemudian akibat luka parah yang dideritanya. Bulan Sabit Merah Palestina membenarkan bahwa pasukan pendudukan Israel menembak Milad Munther Al-Rai di bagian punggung dan dada.

Berdasarkan laporan saluran berita Palestina, Wafa, sejak awal tahun 2023 ini, pasukan pendudukan Israel telah membunuh sekitar 200 penduduk Palestina.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir