Wabah Penyakit dan Kelaparan Mengintai Gaza

“Wabah besar-besaran penyakit menular dan kelaparan tampaknya tidak bisa dihindari,” Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk Turk memperingatkan.

BY 4adminEdited Sat,18 Nov 2023,08:57 AM
Seorang wanita di kamp pengungsi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Khan Yunis, Gaza, pada 15 November 2023 (Bilal Khaled – Anadolu Agency)

Jenewa, SPNA - Wabah penyakit dan kelaparan yang meluas tampaknya “tidak dapat dihindari” di Gaza setelah berminggu-minggu pemboman Israel di wilayah kantong Palestina yang berpenduduk padat tersebut

Berbicara pada pengarahan informal kepada negara-negara PBB di Jenewa setelah mengunjungi Timur Tengah, Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan bahwa menipisnya bahan bakar akan berdampak “bencana” di seluruh Gaza. “Hal ini akan menyebabkan runtuhnya sistem pembuangan limbah, layanan kesehatan, dan mengakhiri pasokan bantuan kemanusiaan yang langka,” kutip Reuters, Kamis (16/11/2023).

“Wabah besar-besaran penyakit menular dan kelaparan tampaknya tidak bisa dihindari,” Turk memperingatkan.

Dalam komentarnya kepada media setelah pengarahannya kepada negara-negara anggota PBB, Turk mengatakan bahwa perdamaian abadi tidak mungkin terjadi tanpa diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia yang sudah berlangsung lama.

“Peringatan dari kantor saya dan pihak lain tentang pelanggaran hak asasi manusia selama bertahun-tahun telah diabaikan, tidak hanya di Israel dan wilayah pendudukan Palestina, tetapi juga oleh negara-negara yang mempunyai pengaruh pada pihak-pihak yang terlibat dalam krisis ini,” katanya.

“Hal ini perlu diubah agar konflik ini dapat diselesaikan secara abadi.”

Turki, yang menggambarkan pemboman yang dilakukan Israel sebagai “intensitas yang jarang dialami pada abad ini,” juga menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan dan diskriminasi terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

“Dalam pandangan saya, hal ini menciptakan situasi yang berpotensi meledak, dan saya ingin memperjelas: kita sudah melampaui tingkat peringatan dini,” kata Turk kepada negara-negara tersebut.

Turk mencatat bahwa “tuduhan yang sangat serius mengenai pelanggaran berulang dan mendalam terhadap hukum humaniter internasional, siapa pun yang melakukannya, memerlukan penyelidikan mendalam dan akuntabilitas komprehensif,” dan menekankan, “perlunya penyelidikan internasional.”

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir