Langkah Langka, Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 untuk Mendesak Dewan Keamanan Selesaikan Perang di Gaza

Dalam pernyataannya kepada wartawan bersamaan dengan surat tersebut, Juru Bicara PBB, Stéphane Dujarric, mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Guterres merasa terdorong untuk menerapkan Bab 99, sejak menjabat pada tahun 2017.

BY 4adminEdited Thu,07 Dec 2023,04:06 AM

New York, SPNA – Mengutip pasal Piagam PBB yang jarang digunakan, Sekretaris Jenderal António Guterres, pada hari Rabu (06/12/2023), meminta Dewan Keamanan untuk “menekan upaya mencegah bencana kemanusiaan” di Gaza dan bersatu dalam seruan gencatan senjata kemanusiaan penuh antara Israel dan pejuang Palestina.

Dalam suratnya kepada Dewan, Guterres menggunakan Pasal 99, yang terdapat dalam Bab XV Piagam.

Hal ini berarti bahwa Sekjen PBB “dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”

Dalam pernyataannya kepada wartawan bersamaan dengan surat tersebut, Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Guterres merasa terdorong untuk menerapkan Bab 99, sejak menjabat pada tahun 2017.

Skala Kerugian

Dujarric menjelaskan bahwa Sekjen PBB mengambil langkah tersebut “mengingat besarnya jumlah korban jiwa di Gaza dan Israel, dalam waktu yang sangat singkat”.

Dia menggambarkan penggunaan Pasal 99 sebagai “langkah konstitusional yang dramatis” yang diharapkan Guterres akan memberikan tekanan lebih besar pada Dewan Keamanan – dan komunitas internasional pada umumnya – untuk menuntut gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai.

“Saya rasa ini adalah seruan yang paling penting”, kata Dujarric kepada wartawan di Markas Besar PBB, “menurut saya, ini adalah alat paling ampuh yang dia (Sekretaris Jenderal) miliki.”

Surat itu dikirim ke Presiden Dewan Keamanan di New York pada Rabu malam.

Sejak serangan yang dilakukan pejuang Palestina di Israel selatan pada tanggal 7 Oktober dan pemboman serta operasi darat yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza, Dewan Keamanan mengeluarkan satu resolusi pada pertengahan bulan November, setelah empat kali gagal mencapai konsensus sebelumnya, yang menyerukan “ jeda kemanusiaan yang mendesak dan berkepanjangan”.

Setelah jeda permusuhan selama seminggu di mana pertukaran tahanan berlngsung, pertempuran dimulai lagi pada tanggal 1 Desember, yang membuat Sekretaris Jenderal menyatakan penyesalannya yang mendalam.

(T.HN/S: UN News)

leave a reply
Posting terakhir