Den Haag, SPNA - Mahkamah Internasional (ICJ), pada Jumat (29/12/2023), mengatakan telah menerima permintaan Afrika Selatan yang menuntut Israel karena melakukan genosida di Jalur Gaza.
Mahkamah Internasional menjelaskan bahwa Afrika Selatan telah mengajukan permintaan untuk mengajukan gugatan terhadap Israel karena melanggar Konvensi Genosida. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Israel melakukan tindakan yang bertujuan untuk melakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza.
Langkah Afrika Selatan ini terjadi setelah Israel membunuh lebih dari 21.000 penduduk sipil Palestina, di mana sekitar 70 persen adalah perempuan dan anak-anak dalam agresi yang masih berlangsung hingga saat ini di Jalur Gaza, sejak 7 Oktober lalu.
Sementara itu, Israel menganggap klaim Afrika Selatan tidak memiliki dasar faktual dan hukum serta merupakan eksploitasi pengadilan secara tercela dan menghina.
Sementara itu, Israel hingga saat ini masih terus membombardir dan melancarkan serangan darat di Jalur Gaza. Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, pada Sabtu (30/12), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 21.672 orang dan lebih 65.165 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Israel melakukan genosida dengan melakukan pemboman secara brutal terhadap pusat-pusat pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina, Ashraf Al-Qudra, menyatakan bahwa serangan Israel terhadap pusat-pusat kesehatan telah membunuh 312 petugas kesehatan, termasuk dokter spesialis. Ia menyebut Israel menangkap sebanyak 99 petugas kesehatan, termasuk direktur rumah sakit di utara Jalur Gaza.
Al-Qudra membenarkan bahwa tentara Israel dengan sengaja menyerang 142 institusi kesehatan, sehingga membuat 23 rumah sakit dan 53 pusat kesehatan tidak dapat lagi beroperasi, yang semakin memperparah krisis kemanusiaan di Jalur Gaza karena tidak dapat merawat korban luka dan sakit. Israel juga menghancurkan 104 ambulans, yang membuatnya tidak dapat beroperasi.
(T.FJ/S: Aljazeera)