Gaza, SPNA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (19/01/2024), melaporkan bahwa pasukan Israel kemungkinan telah menangkap ribuan orang di Jalur Gaza sejak dimulainya perang melawan Hamas. PBB menyebutkan bahwa mereka sering menghadapi pelecehan, kekerasan, dan mungkin penyiksaan.
Direktur Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Wilayah Pendudukan Palestina, Ajith Songhai, mengatakan dalam konferensi pers rutin PBB di Jenewa, pada Jumat, menyebutkan bahwa sejumlah penduduk Palestina yang ditahan Israel mengalami kekerasan.
“Beberapa tahanan membenarkan bahwa pasukan pendudukan menutup mata dan memukuli mereka, dan ketika mereka dibebaskan, mereka telanjang dan hanya memakai popok,” kata Ajith Songhai.
Ajith Songhai menyebutkan bahwa tahanan Palestina ditahan Israel dalam kondisi yang secara umum mengerikan di lokasi yang tidak diketahui selama 30 hingga 55 hari. Ia menyebut beberapa tahanan mengatakan bahwa mereka menjadi korban pemukulan, penghinaan, perlakuan buruk, dan penyiksaan.
“Mata mereka ditutup dalam jangka waktu yang lama, bahkan ada yang ditutup matanya selama beberapa hari berturut-turut. Seorang pria mengatakan bahwa ia hanya diperbolehkan mandi satu kali selama masa penahanan 55 hari. Ada laporan bahwa laki-laki tersebut kemudian dibebaskan, tetapi hanya dalam keadaan memakai popok,” kata Ajith Songhai.
Ajith Songhai mengatakan kesaksian mereka sesuai dengan laporan yang diterima oleh OHCHR bahwa penduduk Palestina ditahan dalam skala besar, termasuk banyak penduduk sipil yang ditahan secara rahasia. Ia menyebut bahwa mereka menjadi sasaran perlakuan buruk dan tidak dapat menghubungi keluarga, pengacara, atau mendapatkan bantuan hukum.
Ajith Songha menuturkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan angka pasti mengenai jumlah tahanan Palestina yang diculik dan ditahan Israel. Namun, ia menyatakan dengan yakin bahwa “jumlahnya mencapai ribuan orang”.
Ajith Songha menekankan bahwa Israel harus memastikan bahwa setiap orang yang ditahan diperlakukan sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional.
“Semua kasus penganiayaan atau penyiksaan yang melibatkan orang-orang yang ditangkap atau ditahan harus diselidiki secara penuh dan transparan,” kata Ajith Songha.
Sementara itu, Israel terus membombardir Jalur Gaza dan melakukan kejahtan genosida terhadap penduduk Gaza. Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, pada Kamis (18/01), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 24.620 orang dan 61.830 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Israel melakukan genosida dengan melakukan pemboman secara brutal terhadap pusat-pusat pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit.
(T.FJ/S: RT Arabic)