Sanaa, SPNA - Tentara Amerika Serikat dan Inggris, pada Rabu (14/02/2024), menyerang daerah Al-Jabbana di provinsi Hodeidah, barat Yaman.
Amerika-Inggris kembali melancarkan dua serangan di wilayah Al-Jabbana dan Ras Issa di Al-Salif, di sebelah barat Yaman. Serangan ini merupakan bagian dari perang yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Inggris pada tanggal 12 Januari, ketika kedua negara ini melancarkan serangan besar-besaran terhadap situs Ansarullah di sejumlah kota di Yaman.
Amerika Serikat bersama Inggris berdalih menyerang Yaman karena militer Yaman mengganggu jalur perdagangan di Laut Merah.
Yaman telah terlibat dalam perang Israel-Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, dengan menembakkan rudal ke arah Israel sendiri dan juga menyerang kapal-kapal Israel di jalur pelayaran penting. Operasi ini dilakukan untuk mendukung rakyat Palestina, yang saat ini menjadi sasaran pembunuhan, penghancuran, dan blokade di Jalur Gaza, serta untuk menjawab seruan rakyat Yaman untuk membantu Palestina.
Militer Yaman menyerang semua kapal yang menuju ke Israel, terlepas apapun kewarganegaraannya, dan memperingatkan perusahaan pelayaran internasional agar tidak berurusan dengan pelabuhan Israel. Yaman meyakinkan bahwa semua kapal yang menuju ke pelabuhan di seluruh dunia dapat berlayar dengan bebas, kecuali kapal yang menuju pelabuhan Israel.
Izin dan penjagaan keselamatan navigasi maritim bagi kapal-kapal lain yang tidak berkaitan dengan Israel adalah bukti dari operasi Yaman. Akibat kebodohan koalisi Amerika-Inggris yang melakukan serangan di berbagai wilayah di Yaman, militer Yaman telah memperluas operasinya dengan turut menargetkan kapal-kapal Amerika dan Inggris di Laut Merah.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (15/02/), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu telah meningkat menjadi 28.663 orang dan 68.395 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Israel terus melakukan genosida dengan melakukan pemboman secara brutal terhadap pusat-pusat pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, hingga tempat-tempat penampungan pengungsi, yang menyebabkan kehancuran infrastruktur besar-besaran.
(T.FJ/S: RT Arabic)