Brussels, SPNA - Menteri luar negeri Uni Eropa sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap esktremis Israel yang terlibat dalam serangan berulang terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dilansir Rt Arabic, Senin (18/03/2204), Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albarez Bueno, setelah pertemuan dengan sejumlah Menteri Luar Negeri dari Uni Eropa di Brussels.
Ini merupakan kali pertama 27 negara anggota Uni Eropa sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan.
Pada hari yang sama, Inggris juga mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sanksi terhadap empat pemukim Israel yang dituduh melanggar hak-hak warga Palestina di Tepi Barat.
Pada Kamis sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS juga mengumumkan sanksi baru terhadap tiga pemukim Israel dan dua entitas bisnis Israel di Tepi Barat.
Langkah ini diambil di tengah pasca meningkatnya kekerasan di wilayah tersebut sekaligus menandai upaya koordinasi internasional untuk menanggapi situasi di Tepi Barat dan menegaskan pentingnya memperjuangkan perdamaian dan perlindungan hak asasi manusia dalam konflik Israel-Palestina.
(T.RS/S:RtArabic)