Spanyol Minta Bergabung dengan Afrika Selatan untuk Menggugat Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Pada akhir 28 Mei lalu, Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Menteri Pertahanan Spanyol, Margarita Robles, sebelumnya juga menyebut perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza sebagai genosida yang nyata.

BY 4adminEdited Sun,30 Jun 2024,11:41 AM
Spanyol.jpg

Madrid, SPNA - Mahkamah Internasional, pada Jumat (28/06/2024), mengatakan bahwa Spanyol telah meminta untuk bergabung dengan gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap kejahatan genosida Israel di hadapan Mahkamah Internasional.

Sebelumnya, Turki juga telah bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus melawan Israel. Sementara Mesir juga telah mengumumkan niatnya untuk bergabung dalam kasus tersebut pada bulan Mei lalu.

Pada tanggal 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional, menuduh Israel melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza. Setelah itu, Mahkamah Internasional memerintahkan pada akhir bulan Januari untuk mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tindakan genosida dan dan memperbaiki krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, yang tidak pernah dipatuhi Israel.

Pada akhir 28 Mei lalu, Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Menteri Pertahanan Spanyol, Margarita Robles, sebelumnya juga menyebut perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza sebagai genosida yang nyata.

“Kita tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di Gaza, yang merupakan genosida nyata,” kata Robles dalam wawancara yang disiarkan televisi.

Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Sabtu (29/06), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 37.834 orang dan 86.858 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.

Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar lebih 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir