Jalur Gaza, SPNA – Kantor Media Pemerintah Palestina, Senin (15/07/2024), melaporkan bahwa jumlah korban tewas dan terluka yang tiba di rumah sakit di Jalur Gaza dalam 48 jam terakhir telah mencapai 320 orang. Para korban dilaporkan mengalami luka bakar parah akibat penggunaan senjata terlarang oleh tentara Israel.
Berdasarkan perkiraan medis, senjata yang digunakan oleh tentara Israel dan menyebabkan luka bakar level ketiga ini adalah roket dan bom yang dikenal sebagai senjata termal atau senjata kimia. Ini adalah senjata non-konvensional yang dilarang penggunaannya terhadap manusia dan sebagian besar diproduksi di Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa senjata-senjata ini bekerja dengan cara reaksi kimia dengan kulit, menyebabkan erosi pada jaringan tubuh korban. Selain itu, senjata-senjata ini menimbulkan rasa sakit yang hebat dan kerusakan fisik yang mendalam, dan menyebabkan luka bakar fatal dalam waktu kurang dari 27 jam. “Kami telah kehilangan banyak korban dengan cara yang tragis ini.”
Media pemerintah mengutuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan. Mereka mendesak semua negara di dunia untuk mengutuk kejahatan ini dan mengejar pelaku pelanggaran Israel di pengadilan internasional.
Selain itu, media Palestina juga menuduh pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab penuh secara hukum dan hak asasi manusia karena telah menyediakan senjata terlarang ini kepada Israel. Mereka juga menuduh Israel bertanggung jawab atas kejahatan, pembantaian, dan genosida yang dilakukan terhadap warga sipil dan pengungsi.
(T.RS/S:RtArabic)