Delegasi Rusia untuk PBB: Tidak Ada Perdamaian Tanpa Kemerdekaan Palestina

Dmitry Polyansky, Wakil Delegasi Rusia untuk PBB, menekankan pentingnya pembentukan negara Palestina merdeka sebagai syarat esensial untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah. Dia mengkritik kebijakan Amerika Serikat yang memonopoli upaya mediasi, menyoroti bahwa solusi yang adil berdasarkan hukum internasional, termasuk pengakuan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah kunci untuk stabilitas di wilayah tersebut. Rusia mengadvokasi negosiasi yang berkelanjutan di bawah naungan PBB untuk mencapai solusi dua negara yang memungkinkan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam kedamaian. Polyansky juga menyerukan penghentian segera pertumpahan darah untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat merugikan semua pihak terlibat dalam konflik ini.

BY 4adminEdited Thu,18 Jul 2024,06:14 PM
Wakil Delegasi Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky

New York, SPNA - Wakil Delegasi Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, menegaskan bahwa pembentukan negara Palestina merdeka merupakan syarat mutlak untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.

Polyansky dalam Sidang Umum PBB pada hari Selasa (16/07/2024) menyatakan, “Apa yang terjadi di Jalur Gaza dengan jelas membuktikan apa yang telah kami peringatkan selama bertahun-tahun, yaitu konfrontasi dan kekerasan besar akan terus berulang di wilayah tersebut sampai kita, melalui upaya bersama, dapat mengatasi penyebab utama konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini, yaitu dengan mencapai tujuan pembentukan negara Palestina sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan Sidang Umum PBB.”

Polyansky menambahkan bahwa rakyat Palestina harus menggunakan hak mereka untuk mendirikan negara dalam batas wilayah tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. “Kebijakan adil berbasis hukum internasional seperti ini adalah satu-satunya yang dapat menjamin stabilitas di wilayah Timur Tengah,” tegasnya.

Menurutnya, kebuntuan dalam penyelesaian konflik Timur Tengah disebabkan oleh upaya Amerika Serikat untuk memonopoli upaya mediasi dan mengejar kepentingan sempitnya sendiri.

Rusia selalu mendorong proses negosiasi yang konsisten di platform yang disepakati oleh PBB, yang harus mengarah pada pembentukan negara Palestina yang berdaulat, hidup dalam damai dan aman bersama Israel.

Rusia juga siap melanjutkan kontak konstruktif dengan semua pihak yang terlibat dan terus berkontribusi pada penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Pertumpahan darah harus segera dihentikan agar tidak mencakup seluruh wilayah. Jika tidak, konflik ini tidak akan pernah berakhir,” tutupnya seperti dilansir Rt Arabic.

Di saat yang sama Parlemen Israel “Knesset” dengan suara mayoritas memutuskan menolak pembentukan negara Palestina di wilayah Barat Yordan dengan alasan bahwa hal tersebut dapat memperpanjang konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas regional.

Menurut laporan dari Times of Israel, seperti dikutip Rt Arabic, Kamis (18/07/2024) sebanyak 68 anggota Knesset memberikan suara mendukung keputusan ini, sementara 9 menolak.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa Knesset sangat menentang pembentukan negara Palestina di Barat Yordania. Pembentukan negara Palestina di jantung wilayah Israel akan menjadi ancaman eksistensial bagi negara Israel dan warganya, serta akan memperpanjang konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan.

Keputusan Knesset ini menambah ketegangan di wilayah yang sudah penuh dengan konflik, sementara berbagai pihak internasional terus mencari solusi untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan antara Israel dan Palestina.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir
Abu Sitta: Tidak ada perdamaian tanpa pengembalian hak warga Palestina

Abu Sitta: Tidak ada perdamaian tanpa pengembalian hak warga Palestina

Salman Abu Sitta, anggota Dewan Penasihat Pengembalian Palestina, mengatakan bahwa tidak ada perdamaian tanpa ada jaminan atas pengembalian hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kembali ke tanah air mereka sebagaimana yang telah dinyatakan secara berulang dalam resolusi PBB.