Jalur Gaza, SPNA - Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) merilis laporan terkait pelanggaran serius yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap paramedis Palestina di Gaza sejak awal agresi pada Oktober 2023.
Balqis Jraih, Direktur Divisi Timur Tengah HRW, menyatakan pada hari Senin (26/08/2024) bahwa Pemerintah Israel secara konsisten menyerang tenaga medis Palestina.
HRW melakukan wawancara antara Maret dan Juni 2024 dengan paramedis Palestina yang ditahan oleh tentara Israel dari Gaza tanpa dakwaan selama tujuh hari hingga lima bulan.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa tenaga medis yang diwawancarai mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik dan diancam dengan berbagai bentuk kekerasan seperti pemerkosaan dan pembunuhan anggota keluarga di Gaza.
Penyiksaan yang dialami juga memperburuk krisis kesehatan di Gaza, di mana lebih dari 92.000 orang terluka sejak Oktober 2023, sementara rumah sakit yang beroperasi memiliki kurang dari 1.500 tempat tidur. Menurut laporan WHO pada 5 Agustus, hanya 35% dari sekitar 14.000 permohonan evakuasi medis yang disetujui oleh otoritas Israel.
Penyiksaan ini juga terjadi selama proses transfer dari Gaza ke fasilitas penahanan di Israel, di mana tenaga medis mengalami pemukulan dan perlakuan kasar lainnya.
HRW menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tentara Israel melanggar hukum internasional serta hukum nasional Israel yang menjamin hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak mendapatkan perawatan medis dan diperlakukan secara manusiawi.
(T.RS/S:Human Rights Watch)