New York, SPNA - Para menteri luar negeri dari negara-negara G77, pada hari Minggu (29/09/2024), kembali mengeluarkan tuntutan agar Israel segera dan sepenuhnya menarik diri dari Dataran Tinggi Golan Suriah dan wilayah Arab lainnya yang diduduki (Tepi Barat Palestina), dan menghentikan aktivitas pemukiman ilegal di sana.
Dalam pertemuan di New York, para menteri negara G77 mengeluarkan sebuah deklarasi yang mengutuk serangan Israel pada Juli lalu di desa Majdal Shams di Golan Suriah yang diduduki, yang mengakibatkan terbunuhnya 12 anak Suriah.
G77 mengecam serangan Israel terhadap fasilitas sipil dan bangunan tempat tinggal Suriah, karena menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, serta ancaman terhadap kehidupan warga sipil.
“Penghentian segera aktivitas permukiman dan pembongkaran permukiman di Golan Suriah yang diduduki, serta penghentian tindakan dan praktik Israel yang bertujuan membawa perubahan demografis di sana dan di wilayah Palestina,” kata negara anggota G77.
Para menteri G77 menyatakan keprihatinan atas pelanggaran berat hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina,dan menekankan perlunya meminta pertanggungjawaban Israel.
Para menteri negara G77 meminta Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan Piagam PBB dan mengakhiri impunitas Israel.
Pertemuan negara-negara G77 diadakan pada peringatan ke-60 tahun berdirinya koalisi negara-negara tersebut, yang didirikan pada tahun 1964, dan kini beranggotakan 134 negara, yang mewakili dua pertiga anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
G77 di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah koalisi 134 negara berkembang, yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan ekonomi kolektif para anggotanya.
Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Penduduk Palestina di Jalur Gaza hidup dalam kondisi kemanusiaan dan Kesehatan yang memprihatinkan.
(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)