Gaza, SPNA - Komisi Penyelidikan PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, pada Kamis (10/10/2024), mengeluarkan laporan yang menemukan bahwa Israel telah berupaya menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza sebagai bagian dari perang genosida terhadap penduduk Palestina.
“Israel telah melakukan kebijakan terpadu untuk menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza sebagai bagian dari serangan yang lebih luas terhadap Gaza, melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dengan serangan yang gencar dan disengaja terhadap personel dan fasilitas medis,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh penyelidikan PBB.
Laporan itu menyebut bahwa tentara Israel dengan sengaja membunuh, menahan, dan menyiksa personel medis serta menargetkan kendaraan medis sambil mencegah penduduk sipil Palestina yang terluka melarikan diri dari Jalur Gaza untuk menerima perawatan di luar negeri.
“Anak-anak khususnya telah menanggung beban serangan ini, menderita baik secara langsung maupun tidak langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan,” kata pernyataan mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay.
Laporan setebal 24 halaman itu mencakup 10 bulan pertama perang dan akan disampaikan kepada Majelis Umum PBB pada akhir Oktober.
Laporan itu mengutip pembunuhan Hind Rajab yang berusia lima tahun dan beberapa anggota keluarganya oleh Israel melalui tembakan tank pada akhir Januari 2024.
Pembunuhan Hind Rajab dipublikasikan secara luas setelah rekaman audio yang memperlihatkan dia menelepon tim penyelamat Palestina melalui telepon, memohon bantuan setelah anggota keluarganya yang lain terbunuh oleh tembakan Israel saat mereka mencoba melarikan diri menggunakan mobil mereka.
Laporan itu menentukan dengan alasan yang masuk akal bahwa Divisi ke-162 Angkatan Darat Israel, yang beroperasi di daerah Gaza pada saat itu, bertanggung jawab atas pembunuhan keluarga beranggotakan tujuh orang yang terjebak di dalam mobil mereka, menembaki ambulans, dan membunuh dua paramedis di dalamnya yang mencoba menyelamatkan mereka.
Laporan itu mencatat bahwa seorang pengemudi tank Israel menembaki ambulans itu saat berada dalam jarak 50 meter dari Hind Rajab dan keluarganya, meskipun paramedis telah memberi tahu pasukan Israel sebelum upaya penyelamatan mereka.
Laporan PBB mendokumentasikan serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza, dengan menyatakan, “Pasukan keamanan Israel melancarkan serangan udara terhadap rumah sakit, yang menyebabkan kerusakan besar pada bangunan dan sekitarnya, serta banyak korban jiwa”.
Laporan tersebut menemukan bahwa pasukan Israel juga mengepung rumah sakit, mencegah masuknya barang dan peralatan medis serta keluar/masuknya penduduk sipil, dan mengeluarkan perintah evakuasi tetapi mencegah evakuasi yang aman. Israel juga menyerbu rumah sakit, menangkap staf medis dan pasien rumah sakit. Tentara Israel juga menghalangi akses masuknya lembaga-lembaga kemanusiaan.
Pada bulan Desember, bayi-bayi ditemukan meninggal dan membusuk di ICU rumah sakit yang dievakuasi di Gaza setelah pasukan Israel memaksa staf rumah sakit untuk mengungsi.
Komisi Penyelidikan PBB memiliki mandat yang luas untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi tersangka pelaku kejahatan internasional yang dilakukan di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki. Komisi tersebut mengeluarkan laporan mendasarkan temuan lapangan dan dari berbagai sumber, termasuk wawancara dengan korban dan saksi, pengajuan, dan citra satelit.
Komisi PBB tersebut menuduh Israel menghalangi penyelidikan dan mencegah penyelidik mengakses Israel dan Jalur Gaza.
Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Israel terus menerus melakukan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Penduduk Palestina di Jalur Gaza hidup dalam kondisi kemanusiaan dan Kesehatan yang memprihatinkan.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (10/10), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 42.065 orang dan 97.886 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.
Berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, sekitar 90 persen atau sekitar 1,9 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.
Kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana 749 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 146 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023. Lebih 5.600 penduduk Palestina terluka akibat kekerasan dan kejahatan tentara dan pemukim ilegal Israel.
Sementara itu, Israel sejak 8 Oktober 2023 melakukan juga melakukan pembantaian di Lebanon dengan membunuh 2.141 penduduk Lebanon dan melukai lebih dari 10.096 orang lainnya.
(T.FJ/S: The Cradle)