Israel menyetujui pembangunan 181 unit hunian di permukiman ilegal di al-Quds
Alquds-SPNA- Pemerintah Kota Yerusalem menyetujui pembangunan 181 unit hunian permukiman Gilo dan Ramat Shlomo.
Radio publik Israel menjelaskan bahwa Israel juga telah meratifikasi 700 unit hunian di al-Quds sebelah Timur minggu lalu, seperti dilansir Pusat Informasi Palestina.
Pusat Informasi Palestina, Rabu (8/2), melaporkan bahwa keputusan kontroversial tersebut disetujui dua hari setelah parlemen Israel meresmikan UU Aneksasi yang menyatakan bahwa Israel berhak menyita 8.000 Dunam tanah warga Palestina di Tepi Barat.
Akibat keputusan tersebut Israel mendapatkan kritikan dan respon negatif dari beberapa negara-negara Arab dan dunia internasional. Israel dinilai mengancam perdamaian dan solusi dua negara, serta menentang keputusan PBB dan UU Mahkamah Internasional.
SPNA Gaza City
Penerjemah: Rizky Syahputra